Infrastruktur Transportasi Belum Memadai, Butuh Solusi Pasti
Penulis: Faridatus Sae, S. Sosio
Aktivis Dakwah Kampus
Warga Kampung Bergang, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, menghadapi kesulitan besar akibat kondisi jalan yang berlumpur dan licin saat hujan yang menghambat aktivitas warga. Jalan tanah yang menjadi akses utama menuju desa ini berubah menjadi berlumpur setiap kali diguyur hujan, sehingga sulit dilalui oleh kendaraan maupun pejalan kaki. (Tribungayo.com, 18/11/2014)
Begitu juga, dalam laman (beritasatu.com, 09/12/2024), disebutkan bahwa seorang pemuda asal Dusun Kejuron Timur, Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, menyampaikan keluhannya terkait kondisi jalan di desanya yang rusak parah dan tak pernah diperbaiki sejak tahun 2008. Pemuda tersebut mengungkapkan hal tersebut melalui sebuah video yang diunggah di akun TikTok.
Ini hanya beberapa contoh kasus yang terjadi di negeri ini. Kasus yang sama juga banyak terjadi di beberapa daerah di negeri ini. Pembangunan infrastruktur transportasi belum merata di berbagai pelosok daerah, padahal transportasi merupakan elemen penting penghubung antar wilayah yang mendukung pengembangan ekonomi dan pembangunan, atau merupakn urat nadi ekonomi rakyat.
Karakteristik geografis dan topografi Indonesia yang beragam dan keterbatasan anggaran pembiayaan sering disebut-sebut sebagai kendala utama. Yang mana, tidak pernah ada penyelesaian yang pasti. Sehingga, rakyat harus menerima dengan lapang dada. Menuntut pada penguasa tidak menjadi solusi dan bahkan harus berupaya menuntut secara mandiri melalui konten media sosial yang harapannya konten tersebut akan viral dan didengarkan keluh kesahnya oleh penguasa.
Problem sebenarnya atau problem pokoknya bukanlah geografis ataupun topografis Indonesia. Problem ini karena gagalnya negara atau kepemimpinan sekuler dalam mengurus dan menjaga rakyat. Selama ini penguasa menempatkan diri sebagai regulator dan fasilitator kepentingan pemodal sekaligus sebagai pebisnis yang menghitung pemenuhan hak rakyat dengan hitungan untung rugi. Infrastruktur transportasi akan dibangun jika ada keuntungan ekonomi dengan skema investasi.
Tak ditanggapinya usulan perbaikan jalan oleh rakyat yang berulang bahkan diajukan setiap tahun menjadi bukti abainya penguasa atas kebutuhan rakyat. Yang didengar dan diutamakan adalah permintaan oligarki pemilik modal besar dengan segala proyeknya yang menguntungkan menurutnya yang justru banyak proyek tersebut merugikan rakyat.
Dalam Islam, infrastruktur jalan adalah salah satu hak rakyat yang wajib dipenuhi negara dengan kualitas dan kuantitas yg memadai dan mempermudah kehidupan mereka. Penerapan syariat Islam secara kaffah di seluruh lini kehidupan rakyat akan memungkinkan negara memenuhi hak rakyat secara umum tanpa memperhitungkan keuntungan dan tanpa bergantung kepada swasta.
Negara dalam Islam memiliki banyak sumber pemasukan anggaran yang memungkinkan negara membangun sarana transportasi secara mandiri dan tidak bergantung pada korporasi dan tentu akan memudahkan urusan rakyat dalam negeri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H