Mohon tunggu...
Faridatus Sae
Faridatus Sae Mohon Tunggu... Penulis - Aktivis Dakwah Kampus Surabaya --Blogger Ideologis--

Literasi Islam Kaffah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Normalisasi LGBTQ, Lho-lho Gak Bahaya Ta?

13 Agustus 2023   15:03 Diperbarui: 13 Agustus 2023   15:23 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Normalisasi LGBTQ, Lho-lho Gak Bahaya Ta?
Faridatus Sae, S. Sosio
Aktivis Dakwah Kampus 


Saat ini, fenomena LGBTQ ada disekitar kita. Salah satunya fakta yang diungkap artis tanah air, bagaimana artis tersebut mengungkapkan terkait toilet dengan gender netral di salah satu SD Internasional yang ditemukannya dan diduga mendukung lgbtq. Selain itu, terjadi di kalangan SD juga, guru menemukan grup Whatsapp lgbtq setelah dilakukan razia. Di ranah kampus, dalam laman (cnnindonesia, 22/08/2022), mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar inisial MNA yang diusir karena mengaku sebagai jenis kelamin netral atau non-biner tidak bersedia mengomentari isu dirinya suka dengan sesama jenis (Gay).

Ini merupakan beberapa kasus dari sekian banyak kasus lgbtq di negeri ini. Yang menjadi pertanyaan mengapa lgbtq semakin massif bahkan bukan hanya di negeri ini tapi juga dunia?

Sesungguhnya lgbtq saat ini semakin massif karena adanya normalisasi lgbtq skala internasional melalui hukum dan perundangan: Pertama, Program PBB "The Being LGBT in Asia Phase 2 Initiative (BLIA-2) -> fokus 4 negara (Cina,Indonesia,Filipina,Thailand). Kedua, Dukungan Kedubes Swedia  di Bangkok dan lembaga pendanaan (USAID): Mendukung dan ingin negara lain menjamin kesejahteraan dan mengurangi marjinalisasi pada identitas orientasi seksual dan gender. 

Ketiga, American Psychiatric Association (APA): Menghapus homoseksual dari Manual Diagnostiik dan Statistik Gangguan Mental tahun 1973. Keempat, WHO: Menghapus homoseksual dari klasifikasi penyakit dan tidak lagi dikategorikan sebagai kondisi patologis, kelainan, atau penyakit. Kelima, Presiden AS (Joe Biden): Mengesahkan UU Pernikahan sesama jenis, otomatis mencabut UU Petahanan Perkawinan AS tahun1996. Joe biden dijuluki sebagai presiden AS paling pro LGBT.

Selain itu, Upaya normalisasi lgbtq juga dilakukan secara formal di ranah intelektual. Lgbt menggelar seminar di Kampus USU dengan kedok HAM, tapi dibubarkan mahasiswa (tribunnews.com, 13/08/2023). pertemuan 29 pakar HAM di UGM yang menghasilkan Prinsip-Prinsip Yogyakarta (The Yogyakarta  Principles) yang secara terang-terangan mendukung LGBT(6-9/11/2006).

Sedangkan, normalisasi lgbtq juga dilakukan melalui media dan budaya, dimana entertainment dan sosial media menyasar target pemuda. Seperti tayangan dalam film Disney ada unsur lgbtq dan dilarang tayang di 14 negara (cnbcindonesia.com, 04/06/2022).

Bahaya Normalisasi Lgbtq

Skala individu, memang kemungkinan terjadi secara medis yakni kelainan kelahiran, seperti: hermprodit merupakan takdir allah, dan beberapa ulama tlah berpendapat secara fikih silam kasus ini sangat minor dan tidak relevan hubungannya dengan kasus lgbtq.

Skala Masyarakat. Lgbtq bukan perkara kodrati yang alamiah, tapi perbuatan dosa besar yang diharamkan, bentuk penyimpangan perilaku yang terindustrialisasi melalui pop culture (film, fun, fashion, musik) nilai budaya dan gaya hidup sekuler liberal, merusak nasab, merusak keharmonisan keluarga, dan imoralitas.

Skala negara, negara tidak punya kedaulatan yaitu membebek pada paradigma Barat, dan menjadi budak kapitalis Barat.

Sedangkan dalam laman (republika.co.id) disebutkan bahwa anggota MPR RI dari fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, dampak yang ditimbulkan oleh lgbtq lebih berbahaya dibandingkan kejahatan terorisme dan narkoba. Selain itu, menyebutkan dalam kutipannya data WHO bahwa gay dan transgender memiliki resiko 20 kali lebih besar tertular penyakit HIV-AIDS dibandingkan dengan populasi normal dan data juga menunjukkan bahwa 40 persen kaum homoseksual dan 68 persen kaum transgender terbukti menderita penyakit HIV-AIDS.

Buah Sistem Kapitalisme

Lgbtq bukan merupakan penyakit maupun kelainan genetik pada gen xq28. Lgbtq dipaksa masuk dalam masyarakat melalui ilmu psikologi dengan mengatasnamakan kesehatan mental, pelaku pelanggaran syariat Islam juga harus mendapat hak untuk sehat secara mental dan sosial. Hak Asasi Manusia masuk dalam isu yang diangkat oleh intelektual di kampus-kampus agar dapat diterima di tengah masyarakat. 

Fakta lgbtq berasal dari ideologi kapitalisme yang menghasilkan pemikiran liberal dan sekuler. Liberalisme ini menjadikan masyarakat bertindak mengikuti hawa nafsu dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan tanpa peduli kerusakan yang akan ditimbulkan di kemudian hari. Sungguh miris, lgbtq nyatanya bukan hanya menjadi perilaku individu, melainkan sudah menjadi gerakan global yang terstruktur dan terorganisir. Maka harus dilawan dengan system global yang shahih yaitu system islam.

Sistem Islam Menjauhkan Manusia Dari Kerusakan.

Sistem Islam menjauhkan manusia dari kerusakan dengan menerapkan syariat islam secara menyeluruh dalam kehidupan. Islam menganggap segala pelanggaran pada syariat adalah kriminalitas termasuk lgbtq, akan ada sanki bagi pelaku kecuali pelaku mau bertaubat dengan sungguh-sungguh. Maka, normalisasi lgbtq merupakan upaya normalisasi pada tindak kriminalitas yang seharusnya dihentikan oleh negara.

Sistem Islam menjaga manusia dengan tercapainya 8 penjagaan, diantara lain:

Pertama, Hifz addin yaitu memelihara agama. Islam tidak memaksa nonmuslim untuk masuk Islam.

Kedua, hifz nafs yaitu Allah mengharamkan segala bentuk perkara yang mengakibatkan rusaknya nyawa manusia.
Ketiga, hifz aql yaitu Islam sangat meninggikan derajat akal

Keempat, hifzul nasl yaitu memelihara nasab keturunan.Islam melarang mendekati zina
Kelima, hifz mal yaitu Islam membolehkan manusia memiliki harta apa pun asalkan dengan cara yang dibolehkan dan barang-barangnya dihalalkan. Ada 3 kepemilikan dalam islam ;individu,umum,negara.
Keenam, hifz karamah yaitu Setiap orang tidak boleh dituduh dengan tuduhan dusta, tidak boleh difitnah, dan tidak boleh dicemarkan nama baiknya.
Ketujuh, hifzul amn yaitu Islam menjamin keamanan bagi setiap warga negara, baik dalam perkara kehormatan, harta, maupun nyawa.

Kedelapan, hifz ad Daulah yaitu Islam telah mewajibkan kepada kaum muslim untuk hanya memiliki satu negara di dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun