Dalam rangka kegiatan PKL SKM Penggerak Tahun 2024, Mahasiswa Jurusan Kesehatan Masyarakat FK UNNES melakukan intervensi mengenai permasalahan kesehatan yang kerap terjadi di masyarakat, sehingga dapat mendukung penanggulangan masalah tersebut.
Saya, Akhmal Raziq Kharazi, sebagai Mahasiswa Kesehatan Masyarakat FK UNNES memutuskan untuk mengkaji permasalahan Administrasi di Bidang Kesehatan pada Lokus Institusi yakni Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, serta Kasus Gizi Buruk di Masyarakat, lebih tepatnya pada Komunitas Kelurahan Tanjung Mas RW 11 dan SD Negeri Tanjung Mas.
Menunjang intervensi tersebut, penyusunan Policy Brief dilakukan dengan tujuan menarik perhatian serta dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan ataupun edukasi bagi pemangku kebijakan dan masyarakat. Policy Brief sendiri merupakan suatu media "poster" regulasi ataupun kebijakan yang dimana didalamnya berisikan kajian mengenai suatu permasalahan dengan latar belakang, ringkasan eksekutif hukum  dan regulasi, serta rekomendasi yang dapat digunakan untuk penanggulangan masalah tersebut.
Pada Lokus Institusi, penyusunan Policy Brief dilakukan dengan Judul "Policy Brief: Implementasi STR Seumur Hidup dan Nol Rupiah", dimana didalamnya saya mengkaji permasalah terkini mengenai peralihan hukum UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, serta implikasinya terhadap perubahan mekanisme pengurusan Surat Tanda Registrasi bagi Tenaga Kesehatan dan Medis di Indonesia. Pada karya ini, saya juga membahas mengenai interaksi antar peralihan hukum tersebut dengan hukum-hukum turunannya, seperti STR Seumur Hidup, STR Nol Rupiah, dan Perpindahan Mekanisme Pemenuhan Satuan Kredit Poin (SKP). Terlampirkan dalam Karya ini adalah QR Code yang berisikan laman untuk akses kepada hukum dan regulasi yang telah dibahas.
Pada Lokus Komunitas, saya memberi judul Policy Brief saya berupa "Policy Brief: Penurunan Gizi Buruk dengan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Komoditas Lokal", yang disini saya mengkaji suatu opsi ideal dimana penyelenggaraan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang sering dilakukan oleh Pihak Posyandu dapat dilakukan dengan menggunakan Komoditas Pangan Lokal suatu daerah. Hal ini mempertimbangkan adanya beberapa regulasi yang menitikberatkan ketahanan pangan dengan memperkuat fungsi Kelompok Wanita Tani (KWT), pihak swasta, dan industri ekonomi kreatif.
Untuk Lokus Sekolah, saya memutuskan untuk mengangkat judul "Policy Brief: Kebijakan Program Kantin Sehat Sekolah", dimana saya mengkaji dan mencanangkan kembali salah satu program pemerintah, yakni"Kantin Sehat Sekolah". Di dalam Policy Brief ini, saya membahas mengenai hambatan dan keterbatasan kemampuan sekolah yang kerap terjadi dalam upaya menyelenggarakan program tersebut, serta betapa pentingnya komitmen antar pihak, terutama manajemen sekolah, terhadap keberhasilan program ini.
Ketiga karya saya diatas telah dilindungi sebagai karya tulis oleh Hak Cipta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan Universitas Negeri Semarang sebagai Pihak Pemegang Hak Cipta, sejak diumumkan pada tanggal 18 September 2024 untuk Policy Brief Institusi dan 12 Oktober 2024 untuk Policy Brief Lokus Komunitas serta Sekolah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H