Pada 1 Juli 2024, Mahasiswa Jurusan Kesehatan Masyarakat FK UNNES mulai melaksanakan kegiatan Magang MBKM PKL SKM Penggerak Tahun 2024, dimana mereka melakukan Praktik Lapangan Kerja di lokus komunitas, masyarakat, dan sekolah hingga empat bulan kedepannya. Selama kegiatan tersebut, mereka dituntut untuk aktif mengimplementasikan ilmu akademis yang telah mereka pelajari untuk memfasilitasi penanganan masalah kesehatan di lapangan.
Saya, Akhmal Raziq Kharazi, merupakan salah satu mahasiswa yang berpartisipasi dalam kegiatan ini, dimana saya menjalankan kegiatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (Lokus Institusi), Posyandu RW 11 Kelurahan Tanjung Mas (Lokus Komunitas), dan SD Negeri Tanjung Mas (Lokus Sekolah)
Pada Lokus Institusi, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan penyebaran informasi melalui media cetak maupun digital mengenai salah satu perubahan hukum di bidang kesehatan terkini, yakni UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, serta bagaimana perubahan tersebut berdampak terhadap pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan maupun medis. Pengangkatan masalah pada lokus institusi dilakukan berdasarkan pertimbangan hasil pengamatan lapangan, dimana selama acara pelatihan "Bimbingan Teknik Plataran Sehat", terdapat sebagian besar dari tenaga kesehatan dan medis yang tidak mengetahui mengenai perubahan hukum tersebut, serta dampaknya terhadap kepengurusan STR ataupun turunannya, seperti STR Seumur Hidup serta STR Nol Rupiah.
Pelaksanaan intervensi dilakukan dengan pemasangan Poster Kebijakan (Policy Brief) dan Stand Banner, serta pemaparan Video FAQ (Frequently Asked Question) mengenai perubahan regulasi dan kepengurusan Surat Tanda Registrasi.
Dengan dilakukannya pemaparan dan penyebaran media baik secara digital maupun fisik, diharapkan tenaga kesehatan dan medis dapat memahami mengenai perubahan regulasi UU No. 17 Tahun 2023, serta mekanisme pengurusan Surat Tanda Registrasi untuk kedepannya, sehingga terlindungi secara hukum dan terjamin kompetensinya.
Pada Lokus Komunitas dan Sekolah, dilakukan pengangkatan permasalahan kesehatan gizi kurang (wasting) pada Masyarakat RW 11 Kelurahan Tanjung Mas dan SD Negeri Tanjung Mas. Keputusan ini didasarkan oleh hasil temuan studi data sekunder dan pengamatan lapangan, dimana melalui analisis komparatif Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan pengkajian jumlah kasus gizi kurang dan buruk dari sistem Satu Data, diketahui bahwa prevalensi gizi kurang dan buruk sebagian besar terpusat pada daerah Kecamatan Semarang Utara, lebih tepatnya pada Kelurahan Tanjung Mas. Sementara untuk hasil pengamatan lapangan, didapatkan dari hasil analisis prioritas "Mawas Diri" yang telah diselenggarakan di Balai RW 11 Kelurahan Tanjung Mas, menunjukkan bahwa permasalahan gizi masih prevalen di masyarakat dengan penyebab yang bervariasi, seperti pola asuh orang tua, ketahanan pangan, ataupun perilaku individu.
Merujuk terhadap hal tersebut, dilakukan intervensi penunjang di Lokus Komunitas, dimana saya menyusun desain serta mencetak Buku Resep Makanan Sehat yang berdasarkan oleh beberapa komoditas lokal Kelurahan Tanjung Mas, yakni Daun Kelor (Moringa oleifera) dan Ikan Kembung (Rastrelliger spp.), yang dimana dengan tersusunnya buku ini, masyarakat dapat tertarik untuk mencoba dan membuat makanan yang sehat, bergizi, dan kreatif menggunakan bahan pangan lokal yang mudah dijangkau dan ekonomis.