Mohon tunggu...
Akhmad Yaslim
Akhmad Yaslim Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis, Pengusaha, Desain Grafis

Suka nulis dari lulusan SMK, aktif komunitas milis semakin menambah ilmu, pengen kuliah double major

Selanjutnya

Tutup

Money

Senyum Kecut untuk Batik

2 Februari 2010   03:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:08 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Teringat suka cita bangsa indonesia terhadap batik yang di akui oleh PBB.bangsa ini sudah kembali kejati dirinya.mereka bangga dengan karya leluhur hingga batik di gunakan dalam setiap kegiataan walau itu kegiatan yang santai.

Menurut pengrajin batik di berbagai daerah terutama di jawa tengah ,sejak ada pengakuan dari PBB produksi mereka semakin meningkat di banding di tahun 90' yang mengakibat pegusaha batik banyak yang terpuruk dan bangkrut.

Salah satu masalah itu terdapat di bekas  kadipaten sidayu yang masuk dalam wilayah administratif kabupaten gresik.di nama dulu banyak penduduk menjadi perajin batik mulai dari perusahaan batik hingga pengusaha batik.

Banyak motif yang tercipta dari perpaduan mataraman dan pesisir dari wilayah di bawah mataram islam ini.perkembangan batik saat itu menjadi primadona yang bisa mengerakan masyarakat.namun karena kendala pemasaran dan lebih senang dengan sarang burung walet usaha ini punah

menurut penuturan saksi sejarah .kehacuran batik ini kira-kira 1 abad yang lalu yang tersisah hanya puing bangunan perusahaan batik yang sangat bagus.aku hanya bisa tersenyum kecut melihat batik orang aku pakai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun