Analta Amier, kakak angkat terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, tidak mempermasalahkan saat majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolaknya menjadi saksi dalam sidang kasus tersebut.
Penolakan itu terjadi atas dasar pertimbangan Amier yang sudah berkali-kali hadir di sidang mengadili Basuki alias Ahok, bahkan saat agenda pemeriksaan saksi.
"Enggak (masalah), karena selalu ada hikmahnya. Hikmah yang saya petik berarti saya punya BAP itu akan dibawakan oleh orang lain," kata Amier, kepada Kompas.com, Selasa (7/3/2017).
(Baca: Kakak Angkat Ahok Ditolak Bersaksi, Kuasa Hukum Siapkan Gantinya) Berita Terbaru
Pada persidangan sebelum-sebelumnya, Amier memang sering nampak di dalam ruang sidang untuk menyemangati Ahok. Namun, saat itu belum ada informasi Amier akan menjadi salah satu saksi pada persidangan berikutnya. Lincah
Majelis hakim beberapa kali juga telah mengingatkan, agar saksi tidak berada di ruang sidang saat saksi lain sedang memberi keterangan. Hal itu dilakukan agar tidak ada keterangan yang bias ketika mereka bersaksi satu per satu. newcarsuv
Terkait dengan hal itu, menurut Amier, dirinya tidak diingatkan oleh tim kuasa hukum Ahok. Mereka menganggap dia dapat dipercaya, sehingga tidak masalah jika sering hadir dalam persidangan.
"Dalam posisi pengacara itu percaya bahwa saya bisa ambil sikap yang tepat. Jadi saya sesuai dengan KUHAP yang dilarang itu berbicara, bukan (hadir) di dalam sidang. Cuma kebijakan mungkin mengacu dari kebiasaan, kayak adat istiadat," tutur Amier.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H