Apa Itu Peta RBI?
Peta rupa bumi Indonesia ini diproduksi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan merupakan salah satu bagian dari informasi geospasial dasar (IGD). Informasi Geospasial Dasar (IGD) berdasarkan ketentuan umum Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 merupakan informasi geospasial yang berisi tentang objek yang dapat dilihat secara langsung atau diukur dari kenampakan fisik di muka bumi dan yang tidak berubah dalam waktu yang relatif lama.Â
Kontrol kualitas merupakan suatu kegiatan yang sangat erat hubungannya dengan proses produksi dalam kontrol kualitas ini dilakukan pemeriksaan atau pengujian atas karakteristik kualitas yang dimiliki produk guna penilaian atas kemampuan proses produksinya yang dikaitkan dengan standar spesifikasi produk (Wisnu, 2014). Kontrol kualitas peta RBI meliputi pemeriksaan terhadap data pada semua tahapan produksi peta RBI digital. Kontrol kualitas yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah kontrol kualitas tahap stereokompilasi pada peta RBI skala 1 : 5.000. Peta RBI skala 1 : 5.000 menggunakan data dasar dari foto udara. Hasil stereokompilasi tersebut selanjutnya dilakukan pengecekan hasil stereokompilasi atau disebut kontrol kualitas (QC) dan hasilnya harus sesuai dengan formulir QC.Â
Fungsi Peta RBI
Peta RBI dibuat dengan tujuan untuk memberikan informasi tentang tata ruang dan wilayah di Indonesia. Bagi pemerintah, hal ini akan dapat membantu untuk mengurus sebuah wilayah, mengelola sumber daya, serta untuk mitigasi sebuah bencana.
Proses Penyalinan
Berikut langkah-langkah dalam penyalinan peta
1. Alat dan bahan:
- Pulpen, Pensil, Pensil warna, dan Rapido
- Kertas kalkir dan Plastik transparan
- Penggaris
- Penghapus
- Peta RBI yang akan disalin
2. Proses penyalinan