Hari ini setiap orang tentu mengenal istilah demokrasi. Bahkan kata demokrasi menjadi perbincangan hangat setiap orang. Baik dari kelompok masyarakat menengah ke bawah hingga menengah ke atas. Mengapa? Sebab demokrasi menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan dari sebuah negara yang sedang berkembang. Istilah demokrasi memiliki banyak pengertian sesuai dengan perkembangannya. Namun pengertian sederhana dapat dipahami melalui seorang tokoh mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Abraham Lincoln menggambarkan bahwa demokrasi merupakan sebuah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat serta untuk rakyat.
Ada gambaran kata kunci yang bisa dilihat yaitu “pemerintahan” dan “rakyat”. Makna kata tersebut secara tersirat mengungkapkan bahwa kekuasaan yang tertinggi ada pada rakyat sepenuhnya. Jadi, demokrasi merupakan sebuah sistem pemerintahan yang menjadikan rakyat sebagai suatu pusat penegak demokrasi itu sendiri. Untuk menegakkan demokrasi, ada bagian penopang (pilar) yang menjadi sebuah prinsip untuk dipahami setiap warga negara. Salah satu pilar demokrasi itu adalah prinsip “trias politica”. Trias politica ini adalah kekuasaan yang dibagi dalam 3 bagian yaitu eksekutif, yudikatif dan legislatif. Pada proses ini setiap bagian dari trias politica tersebut saling sejajar dan menjaga keseimbangan. Agar setiap kebijakan dan pengambilan keputusan menjadi suatu hal yang penting menuju kebaikan masyarakat secara menyeluruh.
Bagian dari proses demokrasi ada sebuah istilah yang disebut dengan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA). Pilkada sering disebut dengan pesta demokrasi dimana masyarakat secara langsung memberikan dukungan kepada setiap warga negara yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Bahkan untuk tahun 2017 PILKADA secara langsung sudah dilaksanakan oleh beberapa daerah diantaranya yaitu PILKADA DKI Jakarta yang menjadi pusat perhatian seluruh masyarakat Indonesia sebab Jakarta merupakan ibu kota Republik Indonesia.
Menyusul pada tahun 2018 PILKADA akan dilaksanakan oleh Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Setidaknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim sudah mengestimasikan jumlah bakal calon gubernur Kaltim yaitu sebanyak 7 orang yaitu Syaharie Jaang (Walikota Samarinda), Rita Widyasari (Bupati Kukar), Isran Noor (Mantan Bupati Kutim). Beberapa figur lainnya seperti Hadi Mulyadi (Anggota DPR RI), Yusran Aspar (Bupati PPU), Farid Wadjdy (Mantan Wakil gubernur Kaltim) dan Mukmin Faisyal (Wakil Gubernur Kaltim).
Kalimantan Timur sebagai sebuah daerah yang memiliki banyak potensi tentu harus memiliki pemimpin peduli rakyat. Jika DKI Jakarta menjadi pusat perhatian karena ‘wajah’ Indonesia akan dilihat dari bagaimana kondisi Jakarta sebagai ibu kota Negara. Begitu pula Kaltim, Propinsi tersebut harus berbenah sebab Kaltim adalah ‘jantung’ Indonesia. Ada banyak kekayaan alam yang di eksploitasi di bumi Kaltim yang harus dikelola dengan baik dimana rakyat Kaltim sangat membutuhkan kebijakan tepat sehingga kekayaan alam tersebut benar menjadi kekayaan rakyat Indonesia pula.
Selain sumber daya alam (SDA) saat ini pengembangan pariwisata, industri dan perdagangan serta infrastruktur juga semakin berkembang maka dari itu tidak lain kebutuhan yang diharapkan masyarakat Kaltim untuk mendapatkan kebijakan yang berpihak kepada mereka sepenuhnya dapat dilakukan. Warga Kaltim juga tentu harus lebih selektif dan menentukan siapa tokoh yang akan dipilih nantinya. Sebab, rakyat hari ini harus meletakkan inti dari kebutuhan masyarakat secara pasti bukan terombang-ambing dengan perdebatan antar masyarakat terhadap suatu pilihan yang berbeda. Sebab sekali lagi makna demokrasi adalah kekuasaan tertinggi yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Jadi Pilgub Kaltim bukan pesta demokrasi biasa tetapi pesta penuh suka cita menyambut kemajuan rakyat secara merata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H