Mohon tunggu...
Akhmad Maulana
Akhmad Maulana Mohon Tunggu... Guru - Freelancer

Pembelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Merebut Blok Mahakam Indonesia

15 April 2015   12:50 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:04 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14290768601047557651

Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki banyak sumber daya alam yang berharga. Hal tersebut menjadikan Indonesia menjadi salah satu negara yang mempesona bagi pihak asing sebagai tempat meraup keuntungan yang sebesar-besarnya dari kekayaan alam Indonesia. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan sejarah awal bangsa Indonesia yang sudah dijajah pihak asing yang tergoda oleh potensi besar bangsa Indonesia yang melimpah. Membahas tentang potensi sumber daya alam di negara poros maritim ini, tentu tidak lengkap jika kita tidak melihat potensi sumber daya minyak dan gas alam Indonesia. Potensi minyak dan gas alam Indonesia menjadi hal yang sangat penting bagi bangsa ini. Sebab melalui hal tersebut Indonesia diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan memaksimalkan potensi yang ada. Blok Mahakam merupakan salah satu daerah explorasi minyak dan gas yang menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia. Sebab, wilayah blok Mahakam yang pada mulanya dikelola oleh Total E&P Indonesie selama 50 tahun tersebut akan berakhir masa kontraknya pada tahun 2017. Durasi berakhirnya kontrak memang masih ada waktu 2 tahun lagi menuju 2017 apabila kita membahasnya di tahun 2015 ini. Namun Indonesia harus segera menentukan kebijakan hak atas blok mahakam, seiring dengan keinginan perusahaan asal Prancis itu untuk menentukan arah investasi setelah kontrak berakhir pada tahun 2017. Menjelang masa berakhirnya kontrak perusahan Total E&P Indonesie, pernyataan kuat kini ada dipihak Indonesia yang segera akan menentukan kebijakan operatorship seiring dengan hadirnya pemerintahan baru.

Pertambangan dan perminyakan Indonesia merupakan bidang yang paling banyak digarap oleh asing dengan 85,4 % dari 137 konsensi pengelolaan lapangan migas.Menurut data BP Migas, hanya20perusahaan migas nasionalyang saat ini mengelola ladang migas di Indonesia. Bahkan ada kemungkinan bahwa dengan berbagai kepemilikan saham, pihak asing menguasai 100 % ladang migas di Indonesia. “Merebut blok mahakam” merupakan sebuah kalimat yang tepat dewasa ini menuju masa berakhirnya kontrak perusahaan asal Prancis tersebut. Mengapa merebut? Sebab kekuasaan pihak asing yang sudah berlangsung dalam kurun waktu 50 tahun tersebut tetap saja menjadikan rakyat Indonesia masih menderita. Indonesia sebagai exploration site bagi pihak asing, kini belum bisa memberikan hasil yang seimbang  pada daerah. Ini dibuktikan dengan salah satu Provinsi Kalimantan Timur sebagai wilayah keberadaan blok mahakam yang menyumbang pendapatan bagi negara Indonesia sebesar 30% tetapi pembangunan daerah masih jauh tertinggal dengan daerah-daerah lain dengan basis sumber daya yang bukan minyak dan gas bumi. Serta, produksi migas yang dihasilkan dari berbagai blok migas sebagian besar diekspor hanya untuk menggandakan devisa negara. Dan hal ini menyebabkan krisis energi yang merugikan rakyat. Keseimbangan yang dibutuhkan masyarakat ini  menjadi cita-cita bersama rakyat Indonesia dalam rangka pembangunan nasional yang berkeadilan. Indonesia harus berani merebut blok mahakam. Ada beberapa faktor yang mengharuskan Indonesia agar dapat merebut kembali blok mahakam dari kekuasaan asing :

1.Undang-Undang Mineral dan Batu Bara No. 4 Tahun 2009

UU Minerba ini menjadi sangat penting karena hal tersebut menegaskan bahwa “Pemerintah berdiri sejajar dengan pengusaha dan Pemerintah berkedudukan sebagai pemberi ijin usaha pertambangan”. Hal tersebut sangat kuat untuk menjadi alat Indonesia meyakinkan diri merebut kembali blok mahakam sebab kedaulatan bangsa merupakan hal utama agar dapat menata kembali sistem minyak dan gas bumi blok mahakam. Kewenangan Pemerintah Indonesia melalui UU Minerba ini mengaharuskan kita untuk berani merebut kembali blok mahakam.

2.Peristiwa Sejarah Masa Lampau

Blok mahakam merupakan wilayah yang termasuk di Provinsi Kalimantan Timur. Maka peristiwa sejarah masa lampau terdapat di salah satu Kabupaten yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara. Di Kabupaten Kutai Kartangera terdapat sebuah wilayah kecamatan Sangasanga yang menjadi saksi sejarah perminyakan di Kalimantan Timur. Jauh sebelum kemerdekaan Indonesia Sangasanga sudah menjadi wilayah penghasil minyak yang sangat penting. Produksi minyak di Sangasanga dimulai sejak 1897. Pengeboran minyak pertama kali dilakukan oleh perusahaan Mathilde, milik pemerintah kolonial Belanda. Sebagaimana watak penjajah yang serakah. Belanda mengeksploitasi sumur-sumur minyak setempat secara tak bertanggung jawab. Hidup kaum penjajah bergelimang sumber daya alam yang melimpah, rakyat lokal hidup dengan penuh penderitaan. Situasi tersebut yang mengakibatkan rakyat setempat melakukan perlawanan terhadap kaum penjajah. Hingga puncak peperangan terjadi pada 27 Januari 1947. Sehingga dikenal dengan peristiwa Merah Putih Sangasanga yang diperingati setiap tahun. Dengan semangat perjuangan dan perlawanan terhadap kolonial Belanda tidak terhitung harta benda bahkan nyawa rakyat Indonesia yang  dikorbankan dalam peperangan tersebut. Maka, melihat dari sejarah tersebut Indonesia harus termotivasi demi merebut kembali blok mahakam yang sebenarnya adalah milik rakyat Indonesia untuk kesejahteraan bangsa.

3.Optimalisasi Perusahaan dalam Negeri

Sektor energi Indonesia kini dituntut untuk terus berbenah dengan terus mengedepankan kesejahteraan rakyat menuju pembangunan nasional yang berkeadilan. Indonesia juga hendaknya melihat rekam jejak yang sudah dilakukan Presiden Bolivia Evo Morales. Presiden Bolivia tersebut pernah mengeluarkan dekrit nasional sektor energi  dan SDA Bolivia serta mengatakan penjarahan oleh perusahaan-perusahaan asing telah berakhir. Evo Morales berani menasionalisasikan perusahaan migas asing dan melakukan revolusi lahan dengan memberikan seperlima lahan negara kepada petani miskin untuk dikelola. Bagaimana dengan Indonesia? Blok mahakam yang segera akan dilakukan operatorship tentu memunculkan salah satu perusahaan terkenal dalam negeri yaitu PT Pertamina (Persero). Optimalisasi perlu dilakukan dengan cara Pemerintah terus melakukan dukungan kepada PT Pertamina (Persero) untuk mengelola blok mahakam menjelang berakhirnya masa kontrak Total E&P Indonesie.

Indonesia hebat berarti negara yang mandiri dan mampu menjadikan potensi sumber daya alam bagi kesejahteraan rakyat. Kini sudah saatnya Indonesia merebut blok mahakam yang kini memiliki cadangan total sehabis masa kontrak tahun 2017 dengan gas 3,8 TCF dan sisa cadangan terbukti gas kurang dari 2 TCF. Dari hasil temuan pertama di Kalimantan Timur yaitu gas 21,2 trilliun kaki kubik (TCF) serta minyak 1,68 milliar barel. Revolusi mental bangsa Indonesia harus dibuktikan sekarang juga. Kita hendaknya melepaskan kepentingan pribadi atas sumber daya alam dan migas Indonesia yang kaya, karena tentu kita tidak ingin melukai perasaan saudara sebangsa apabila pihak oknum tertentu memanfaatkan hal ini untuk kepentingan pribadi. Jika kebijakan operatorship diputuskan tahun 2015 ini maka praktis tersisa masa transisi 2 tahun menuju berakhirnya kontrak perusahaan asal Prancis tersebut. Namun, tidak ada kata terlambat bagi bangsa yang besar, merebut blok mahakam adalah langkah pasti. Blok mahakam adalah milik kita, bagi kemakmuran rakyat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun