Mohon tunggu...
AKHMADI
AKHMADI Mohon Tunggu... Guru - Guru SMP Negeri 44 Jakarta

Guru Pendidikan Pancasila bertugas di SMPN 44 Jakarta, Ketua MGMP Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Timur, Komite SMKN 1 Cikarang Barat, Konsultan Hukum, CGP Angkatan 10, bisnis, hobbi menulis tentang dunia pendidikan, politik, hukum, ekonomi, sosial dan budaya. beberapa tulisan tertuang dalam https://www.kompasiana.com/akhmadi23750, https://akhmadijpr.com/, https://akhmadiblog.blogspot.com/, https://www.facebook.com/akhmadijpr.akhmadijpr/

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Pengadaan Calon Aparatur sipil Negara (CASN) Tahun 2021

30 Juni 2021   20:33 Diperbarui: 30 Juni 2021   20:37 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemenpan RB New update : Konferensi Pers Pengadaan Calon Apatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021

Alhamdulillah, informasi yang ditunggu tunggu telah tiba, pengadaan CSAN telah disampaikan oleh Kemenpan RB. Berbagai jabatan yang ditawarkan antara lain jabatan Struktural, Teknis, Kesehatan, Guru, Dosen dan Pelaksana. seleksi Guru P3K dilaksanakan melalui ujian model UNBK dan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.

Adapun berkas yang harus disiapkan antara lain PAS FOTO, KTP, IJAZAH/SURAT KETERANGAN LULUS, KK, berkas di scan. Ada penghargaan untuk putra/i lulusan dengan predikat “Pujian/Cumlaude”, batas usia 18-35 tahun, untuk Dokter Maksimal umur 40 tahun.

Selamat berkompetisi, persiapkan dengan baik, mudah-mudahan diberikan kemudahan dalam mengerjakan soal dan masuk menjadi ASN.

sumber : https://www.youtube.com/watch?v=pDdmA1IJJ0s


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun