Mohon tunggu...
Akhmad Hasbul Wafi
Akhmad Hasbul Wafi Mohon Tunggu... Mahasiswa - hambamusafir

tolong ajari saya menulis dengan benar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Jika Masih Dilaporkan Polisi, Hari Guru Tidak Usah Diperingati

24 November 2024   15:10 Diperbarui: 24 November 2024   15:11 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kompas Regional

Sebagai profesi yang sangat mulia, guru harus dikenang jasanya denga tiada tara untuk menghormatinya bukan melainkan dengan muncul sebuah ancaman dan intimidasi yang merajalela. Indonesia dengan jumlah penduduk terbanyak keempat dunia dengan sekitar 281 juta jiwa lebih manusia menghidupi negara ini tidak kurangnya memiliki guru dengan berbagai latar belakan yang ada, namun, realiata yang ada ialah persebaran guru yang tidak merata dan perilaku terhadap guru yang masih menghantui nasib generasi penerus arah bangsa ini.

 Akhir-akhir ini guru harus dicampakkan dengan isu-isu yang menodai tanda jasa namanya, guru dituduh menganiaya murid, guru dianiaya oleh wali murid, dan guru sudah tidak ada harganya dihadapan muridnya sendiri. 

Bukti guru dituduh oleh murid sendiri terjadi nyata kepada seorang guru honorer bernama Supriyani. seorang guru yang berasal dari Sulawesi dilaporkan oleh wali murid karena melakukan kekerasan terhadap muridnya sendiri hingga berujung keranah hukum dan pada akhirnya kasus ini terbalik menjadi Supriyani yang akan membawa wali murid itu keranah hukum.

Menyikapi kasus ini, guru masih menjadi sebuah profesi yang dipandang sebelah mata tanpa ada jaminan hukum menantinya. sudah waktu pemerintah memperhatikan guru yang terdampak masalah seperti ini, tidak memandang itu honorer ataupun negeri tapi memandanlah guru itu memerlukan sebuah kesejahteraan untuk sebuah profesi perkerjaan.

untuk memperinganti sebuah hari guru, guru itu harus mendapatkan hak dan kewajiban mereka yang tidak diminta sebagai tanda memperingatinya, sudah waktunya guru digaji dengan gaji yang layak sesuai kompetensi mengajarnya, dan sudah saatnya guru tidak dipandang sepele oleh peserta didiknya makan guru itu akan sejahtera.

jika guru mengajar dengan tegas, maka murid akan bilang guru itu sering memukul, jika guru lemah lembut maka murid yang lebih beringas, dan apabila guru tidak memperhatikan muridnya dibilang tidak becus mengajar.

 Dengan adanya kasus seperti menandakan bahwasannya relevansi guru sudah diatur dan dikuasai penuh oleh murid sendiri, perkembangan zaman membuat murid menjadi analogi murid yang stobery,indah dilihat tetapi lembek ketika ditekan, oleh karena itu negara harus membuahkan kesahjeteraan guru menjadi lebih baik,sejahtera ketik mengajar, sejahtera ketika mendidik, dan sejahtera ketika mengabdi.selamanya guru akan berdampak kepada pendidikan dan selamanya guru akan dikenang jasanya dengan tanpa jasa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun