[caption id="attachment_366541" align="aligncenter" width="368" caption="PNS di Banjarnegara Memakai Baju Adat Daerah"][/caption]
Namun, aturan ini sepertinya belum begitu maksimal, terlihat masih ada beberapa pegawai yang belum menggunakan baju adat. Sebagian mereka yang belum memakai baju adat beralasan belum punya seragam baju adat, tapi mereka berjanji untuk bulan depan akan mengusahakan untuk ikut menggunakan baju adat.
Keputusan penggunaan baju adat ini dikeluarkan oleh Bupati dalam rangka mendukung kelestarian budaya daerah yang dalam hal ini pelestarian baju adat daerah. Dibawah kepemimpinan Bupati Slamet Sutedjo dan wakilnya Hadi Supeno, Kabupaten Banjarnegara memang berkomitmen untuk menyelenggarakan program-program yang mendukung pelestarian kebudayaan, penggunaan baju adat daerah ini adalah salah satunya.
Selain penggunaan baju adat, Pemda Banjarnegara juga mewajibkan penggunaan Bahasa Jawa di seluruh kegiatan instansi pemerintah daerah setiap hari kamis. Tidak hanya itu, setiap hari rabu malam kamis mulai pukul 20.00, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Banjarnegara juga mengadakan acara dialog dengan menggunakan Bahasa Jawa dialek Banyumasan. Acara dialog ini diisi oleh perwakilan SKPD ataupun organisasi dilingkungan Pemda Banjarnegara yang dilakukan secara bergilir dan bergantian sesuai jadwal dengan membahas tema-tema yang sesuai dengan SKPD atau organisasi yang mengisi. (Amin)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H