Mohon tunggu...
Amin Enyong
Amin Enyong Mohon Tunggu... Guru - Guru

Pengagum budaya Indonesia\r\nTwitter : @AFamin_\r\nBlog : http://adigunaku.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tentang Perda Bernuansa Islami

17 Juni 2016   16:57 Diperbarui: 17 Juni 2016   16:58 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potongan koran yang memuat berita perda bernuansa islam yang isunya dihapus

Bulan ramadhan tahun ini diwarnai dengan kegaduhan khususnya di media sosial. Kegaduhan ini diawali dari berita rencana pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri yang akan menghapus perda. Tidak ada penjelasan rinci tentang perda apa saja yang akan dihapus tersebut, yang dikemukakan ke publik hanya jumlahnya yang berkisar 3 ribuan, sebuah jumlah yang cukup banyak.

Kesimpang siuran tersebut memunculkan polemik di masyarakat. Dan entah siapa yang memulai dan berita dari mana, tiba-tiba muncul isu bahwa yang akan dihapus adalah perda-perda yang bernuansa islam. Yang kemudian diklarifikasi langusng oleh Mendagri bahwa yang dihapus bukan perda yang bernuansa islam, melainkan perda-perda yang mempersulit birokrasi dan ijin usaha.

Namun apapun penjelasan Mendagri, masyarakat khususnya di media sosial sudah terlanjur termakan isu bahwa pemerintah akan menghapus perda-perda bernuansa islam. Bahkan salah satu yang paling masif dan masih terus dishare oleh masyarakat media sosial sampai hari ini, yaitu beredarnya potongan berita dari salah satu media cetak berisi poin-poin perda yang katanya akan dihapus, dan kebetulan semuanya bernuansa islam.

Entah, benar atau tidak isi berita yang ada dipotongan koran tersebut, tapi yang jelas, ketika saya amati dari isi potongan koran tersebut, ternyata banyak perda yang memposisikan masyarakat dalam hal ini umat islam sebagai anak kecil yang masih perlu didorong supaya mau beribadah, belum atas dasar kesadaran, sedih ya. -(  (Amin)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun