Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menyoal Kekerasan dalam Pendidikan!

6 Mei 2016   20:08 Diperbarui: 6 Mei 2016   20:22 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: www.perludiketahui.wordpress.com

Melihat fenomena kekerasan terhadap anak, terutama dalam dunia pendidikan yang dilakukan oleh para oknum menjadi suatu keresahan tersendiri bagi orang tua atau pun wali murid. Keresahan-keresahan ini menjadi bagian penting bagi sistem pendidikan kita untuk terus di evaluasi secara terus menerus. 

Terlepas dari kekurangan dan kelebihan dalam dunia pendidikan, dan munculnya berbagai aspek persoalan yang berdampak terhadap psikologis dan kepercayaan orang tua terhadap pelaksana pendidikan itu sendiri, menjadi suatu keraguan, sehingga pemerintah pusat yang berkaitan degnan persoalan anak segera melakukan tindakan, sehingga tidak berdampak luas.

Peristiwa terjadi pada Yuyun, anak SMP yang di perkosa oleh 14 pemuda secara bergantian, seklaigus dibunuh itu, menjadi keresahan tersendiri bagi masyarakat, karena hal yang demikian tidak hanya akan menimpa Yuyun saja, tetapi bisa menimpa siapa saja.

Kekerasan dalam pendidikan tidak hanya terjadi pada Yuyun saja, tetapi sudah cukup meluas dalam dunia pendidikan. baik kekerasan fisik maupun psikilogis. apa sebenarnya yang terjadi dalam sistem pendidikan kita? ataukah hal tersebut murni dilakukan oleh para oknum guru? ataukah sistem pembelajaran dalam tiap-tiap pendidikan itu sendiri salah kaprah?

angka-kejatan-png-572c96d1e222bdd708d3e3e1.png
angka-kejatan-png-572c96d1e222bdd708d3e3e1.png
Sumber: www.boyyendratamin.com

Sepanjang tahun 2013 terjadi 234.084 kasus kejahatan di Indonesia. Dalam hitungan BPS selama tahun 2013 stiap dalam 1 menit 32 detikterjadi satu tindakan kriminal. sementara itu dari 100.000 orang di Indonesia, 140 orang diantaranya beresiko terkena tindak kejahatan (crime rate), angka ini didasarkan pada laporan yang masuk ke-kepolisian. kejahatan ini akan lebih besar bila ditambah dengan kejahatan yang tidak terlapor. (sumber: http://www.boyyendratamin.com).

Artinya kejahatan itu tidak hanya terjadi kepada peserta didik dilembaga pendidikan, tetapi lebih luas lagi kejahatan itu juga terjadi kepada masyarakat yang lemah. ketika berbicara tentang tentang kekerasan ini, maka sangat erat kaitannya dengan persoalan ekonomi, politik, sosial-budaya, pendidikan, hukum, dan kesehatan, sehingga pihak-pihak terkait segera mlakukan langkah taktis dan strategis untuk memperbaiki sendi-sendi kehidupan yang lebih baik.

Kembali pada kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah SMP yang bernama Yuyun, merupakan fakta dan peristiwa memilukan, sementara masih cukup banyak kasus kekerasan yang tidak ter-Mediakan, dan masih belum diketahui oleh pemerintah dalam hal ini adalah aparat penegak hukum. Perbuatan 14 pemuda memperkosan, dan membunuh Yuyun adalah perbuatan bidab dan tidak manusiawi, oleh karenanya arapat penegak hukum harus memberikan sanksi yang setimpal, jika nyawa dihilangkan, maka sanksinya adalah nyawa pula, sehingga kasus serupa tidak terjadai kepada anak-anak generasi penerus bangsa.

angka-kejahatan-4-png-572c9712ee967368048b456f.png
angka-kejahatan-4-png-572c9712ee967368048b456f.png
Sumber: www.boyyendratamin.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun