"Memotong rambut anak didik, terutama bagi para siswa yang rambutnya sudah mulai memanjang dan melewati batas itu, adalah salah satu cara pendidik untuk memberikan efek jera, sehingga Razia itu pun kerap dilakukan"
Ini adalah fakta yang kerap kita lihat, bahwa anak didik terutama yang sudah duduk di bangku Sekolah Menengah Atas atau SMA kerap mendapatkan Razia Cukur Rambut oleh gurunya.
Razia Cukur rambut dilakukan, tentu karena peringatan yang sudah diulang-ulang itu tidak didengarkan oleh Siswanya, sehingga wajar jika para pendidik tersebut melakukan Razia Cukur rambut tanpa sepengetahuan siswanya.
Masing-masing instansi pendidikan memiliki cara tersendiri untuk mendidik dan menindak siswanya yang hendak melampaui batas, sehingga fenomena Razia Cukur rambut tersebut cukup menjadi viral.
Hanya saja pastinya ada sebagian wali siswa yang tidak terima dengan cara guru menindak siswanya dengan cara mencukur rambutnya yang sudah melampaui batas.
Pada prinsipnya tidak ada aturan yang mengikat terkait dengan cukur rambut ini, akan tetapi hal tersebut sangat erat kaitannya dengan adat dan budaya ketimuran, di mana laki-laki dan perempuan harus ada pembeda, yakni rambut pendek dan panjang.
Artinya fenomena razia Cukur rambut lebih banyak di sematkan pada siswa saja yang kemungkinan besar peringatan pertama, kedua, dan ketiga itu tidak lagi direspon, sehingga wajar jika guru menindak siswa yang sudah tidak mempan dengan peringatan.
Razia Cukur Rambut, tindakan ringan, sedang dan beratÂ
Razia Cukur rambut di masing-masing instansi pendidikan, tentu sudah terklasifikasikan ke dalam tiga kelompok bagian.
Ada tindakan ringan, sedang dan berat. Tindakan yang berat inilah yang kemudian guru yang bertugas menindak siswanya melakukan pengukuran rambut di sekolah dan disaksikan oleh para siswa lainnya.