"Budiman Sudjatmiko yang merupakan kader PDI Perjuangan sudah dianggap tidak patuh dan melanggar kode etik partai karena mendeklarasikan sekaligus mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden 2024"
Itulah konsekuensi politik yang harus diambil dan dihadapi oleh sosok Budiman Sudjatmiko yang sudah terang-terangan mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada pemilu yang akan datang.
Budiman Sudjatmiko yang merupakan aktivis 98 itu, dengan pergerakannya di tingkat Nasional sudah malang melintang dikancah perpolitikan.
Bahkan sosok yang satu ini pernah di jatuhi sanksi hukuman 13 tahun penjara pada masa orde baru berkuasa, sebab dianggap sebagai dalang kerusuhan (Kuda Tuli) pada waktu itu, namun Budiman hanya menjalani hukuman 3,5 tahun, sebab mendapatkan amnesty pada masa pemerintahan k.h. Abdurrahman Wahid atau akrab di panggil Gus Dur.
Pemecatan Budiman oleh partai PDI Perjuangan, karena sudah menyalahi kode etik organisasi partai dengan mendukung Prabowo Subianto.
Sementara PDI Perjuangan yang sudah mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden Republik Indonesia, tentu kader partai harus tegak lurus memenangkan calon yang di usung.
Tetapi faktanya Budiman Sudjatmiko yang merupakan kader PDI Perjuangan justru membelot dengan mendukung Prabowo Subianto.
Budiman Resmi di Pecat oleh PDI PerjuanganÂ
Kabar pemecatan Budiman Sudjatmiko oleh partainya tersebut pada Kamis (24/08) dengan surat yang langsung di tanda tangani oleh ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Dilansir dari laman cnnindonesia.com, Budiman Sudjatmiko membernarkan bahwa dirinya memang sudah di pecat oleh partainya ""Benar (sudah dipecat PDIP). Saya meneruskan apa yang sudah saya lakukan saja. Belum berpikir gabung ke manapun," kata Budiman melalui pesan singkat.