Dari jumlah tenaga honorer yang mencapai 2,3 juta di seluruh Indonesia, memang masih menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Munculnya isu akan di tiadakannya guru honorer, masih menjadi bayang-bayang ketakutan akan nasib para tenaga honorer.
Proses rekrutmen CPNS dan PPPK yang mencapai 572.496, tentu akan menjadi rebutan oleh para pelamar, karena diketahui bahwa besarnya tenaga honorer yang masih jauh dari sejahtera masih menjadi problem tersendiri bagi negeri kita.
Dengan terbukanya proses rekrutmen yang akan dilakukan oleh menpan RB, pastinya prosesnya harus betul-betul profesional sehingga akan menghasilkan aparatur negara yang siap dengan kerja keras dan profesional.
para pihak yang berkepentingan harus betul-betul mengawal dan melakukan pengawasan yang ketat, agar yang namanya nepotisme, kolusi, bisa ditekan dengan baik.
pernyataan Menpan-RB, yang memastikan bahwa tidak ada titipan, sebagai dasar untuk bekerja secara profesional, meski tidak bisa dipungkiri meski proses rekrutmen secara terbuka dan bersaing dengan sehat, namun pastinya tidak mungkin rekrutmen itu telanjang bulat.
Formasi ASN dan PPPK sebagai upaya penataan SDM dan BirokrasiÂ
Kabar gembira bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi selama ini, memang tidak bisa dipungkiri tanah honorer yang sudah mengabdi selama puluhan tahun lebih di prioritaskan, mengingat pengabdian yang sudah lama dengan melayani sepenuh hati.
Sementara kesejahteraannya masih memunculkan banyak tanda tanya, sehingga para tenaga honorer yang sudah mewakafkan dirinya selama puluhan tahun itu, cukup wajar jika masuk ke dalam list prioritas.
Dalam rangka penataan Aparatur sipil negara sebagai birokrasi, rekrutmen CPNS dan PPPK, memang hal yang sudah ditunggu.
Oleh karena itu para pelamar yang sudah di sediakan pos sebanyak 572.496, sudah harus mempersiapkan diri di an berkasnya sebagai syarat yang di butuhkan.