"Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah berjalan sekitar tujuh tahun lamanya, program zonasi ini digagas oleh Mendikbud Muhadjir Effendy, dan dilanjutkan oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim."
Persoalan PPDB ini masih menjadi problem yang mendasar dalam dunia pendidikan kita, meski sistem penerimaan siswa baru berdasarkan zonasi, justru memunculkan banyak masalah yang dikeluhkan oleh wali murid.
Meski sistem zonasi yang diterapkan sebagai upaya dan bentuk memutus kesenjangan, namun prakteknya tidaklah demikian, sebab proses penerimaan siswa baru di sekolah negeri favorit, masih saja menuai kontroversi.
Di mana adanya sistem zonasi dan permainan dalam penerimaan siswa baru masih menjadi persoalan yang krusial.
Secara faktual masih banyak di berbagai daerah, sistem zonasi hanya dijadikan kedok saja untuk memutus kesenjangan, namun faktanya masih cukup banyak titipan dan mengindahkan aturan mengenai sistem zonasi yang sudah diterapkan.
Tidak heran jika Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, merasa selalu mendapatkan getahnya setiap tahun, sebab PPDB yang kerap menjadi kekisruhan dan ketidakpuasan wali murid, apalagi jika putranya sampai tidak diterima di sekolah yang memang masih di dalam lingkup zonasi sekolah tersebut.
Beberapa waktu lalu studi kasus yang terjadi di daerah Jakarta, di mana karena putranya tidak bisa masuk pada sekolah yang memang favorit, dan tergantikan oleh anak orang lain, hingga orangtua tersebut mengukur jarak sekolah dengan rumahnya dengan meteran, karena sang wali murid itu kesal atas kebijakan zonasi namun faktanya tidaklah seperti yang diharapkan.
Apa kelebihan dan kekurangan sistem zonasi yang setiap tahun menuai persoalan?
Kebijakan sistem PPDB berdasarkan zonasi memang akan mengurangi kesenjangan sosial, di mana anak-anak yang lebih dekat dengan sekolah favorit harus lebih diutamakan untuk diterima.