"Konsep Regional Payment Conectivity (RPC) yang sedang di garap oleh Bank Indonesia dengan bekerjasama dengan Bank Sentral Negara ASEAN menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan dan memajukan ekonomi Indonesia, setelah tiga dekade terpuruk karena pandemi covid 19"
Sebuah tantangan yang cukup serius bagi Negara Indonesia sebagai negara yang berkembang di tengah laju dan pesatnya perkembangan tekhnologi informasi.
Begitu pun dengan majunya tekhnologi informasi ini juga sangat berdampak terhadap perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di negara kita.
Masyarakat dunia secara umum dan masyarakat Indonesia pada khususnya, sudah tidak asing lagi dengan sirkulasi keuangan yang saat ini cukup di manjakan dengan tekhnologi.
Dengan tekhnologi mutakhir yang berkembang cukup pesat ini, kita bisa melakukan transaksi melalui mobile banking dimanapan dan kapan pun waktunya.
Tentu hal tersebut menunjukkan bahwa ruang berkolaborasi dan berinteraksi ini sudah tidak dibatasi oleh jarak dan waktu, sebab dimanapun kita bisa melakukan transaksi, bahkan gagasan Regional Payment Conectivity (RPC) yang saat ini sedang di garap oleh Bank Indonesia (BI) dengan bank Sentral Negara ASEAN, akan membuka ruang semakin meluas, sehingga dengan RPC tersebut tidak hanya lintas desa, kecamatan,kabupaten, maupun propinsi, namun transaksi tersebut sudah bisa di lakukan lintas negara dengan adanya kerjasama Payment Conectivity tersebut.
Dikutip dari BI.go.id, Volume transaksi lintas negara diperkirakan akan tumbuh di tahun-tahun mendatang. Selama beberapa tahun terakhir, nilai pembayaran lintas negara di seluruh dunia meningkat dari USD 127,8 triliun pada tahun 2018 menjadi USD 156 triliun pada tahun 2022.
Disinilah akan muncul banyak tantangan dan persoalan yang akan di hadapi, ditengah persaingan ekonomi global.
masing-masing negara akan berlomba-lomba untuk meningkatkan dan memperkuat sistem digitalisasi guna mengantisipasi serangan cyber crime.
Artinya bahwa pertukaran uang lintas negara ini juga memiliki resiko dan tantangan yang cukup besar, pasalnya konektivitas melalui mobile banking, dengan pengguna lintas Negara menjadi hal yang juga memiliki celah besar untuk di salahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!