"Ada 69 Pengawai Negeri Sipil di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terindikasi lakukan Money Loundry "
Kasus tindak pidana pencucian uang yang mulai merebak ditubuh kementerian keuangan, pasca disorotinya gaya hidup Pegawai Negeri Sipil di luar kepatutan.
Berawal dari kasus pemukulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satryo Putra dari Rafael Alun Sambodo yang merupakan pegawai pajak yang memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis.
Kasus pemukulan yang dilakukan oleh Mario itu justru berujung malapetaka bagi keluarganya, sehingga menjadi sorotan yang tajam bak selebritis yang baru terkenal.
Sisi kehidupan Mario Dandy pun terus disorot, diamana kehidupannya yang serba wah dan mewah, sehingga ditengarai bahwa keluarganya yang amat kaya raya itu kehidupannya diluar kepatutan sebagai ASN.
Ayah Mario Dandy yang merupakan Dirjen Pajak Eselon III, Rafael Alun Sambodo pun kian disorot semakin tajam, bahkan Menteri Sri Mulyani Mencopot Rafael Karena hidup dan kehidupannya sudah melenceng jauh dari aspek kepatutan sebagai ASN.
Munculnya Indolikasi Money Loundry ditubuh kementerian keuangan juga tidak lepas dari aspek perpajakan yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak sendiri.
Mereka hidup bermewah-mewahan, namun tidak tertib membayar pajak, sementara rakyat sendiri dipaksa untuk tertib membayar pajak.
Disinilah munculnya situasi dan kondisi sosial yang semakin bergejolak, sehingga muncul kelompok-kelompok yang mulai enggan untuk membayar pajak, dikala melihat pejabatnya yang mengurusi soal pajak, justru tidak tertib membayar pajak.
Dikutip dari laman kompas.com, Mahfud MD yang juga berstatus sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengirimkan laporan tersebut berdasarkan data yang diperolehnya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!