"Untuk mengenal suatu bangsa maka kenalilah bahasanya"
Indonesia adalah bangsa yang besar dan terdiri dari ribuan pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki kekayaan luar biasa, dengan penduduk yang beragam dan majemuk, terdiri dari masyarakat yang multikultur, memiliki perbedaan suku, ras dan agama yang hidup dalam kerukunan ditengah kebhinekaan.
Indonesia adalah negara kepulauan dengan chiri khas adat dan budaya, serta perbedaan bahasa yang pada gilirannya bahasa yang ada pada masing-masing daerah adalah bahasa lokal yang patut dijunjung tinggi sebagai sebuah kekayaan yang dimiliki oleh bangsa yang besar ini.
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk dengan keragaman suku dan adat serta bahasa yang digunakan memang tidak bisa kita pungkiri berpotensi konflik interest karena perbedaan suku, adat dan bahasa.
Maka pada kongres kedua sumpah pemuda inilah yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional, sebagai bahasa yang menyatukan ditengah masyarakat majemuk.
Dilansir dari laman radioedukasi.kemdikbud.go.id, Menurut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, pada tahun 2021 Indonesia memiliki 718 bahasa. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah bahasa daerah terbesar kedua di dunia.Â
Keberagaman bahasa ini menjadi sebuah kekayaan bagi Indonesia. Namun, hal ini bisa menjadi potensi perselisihan antar daerah karena perbedaan bahasa. Potensi inilah yang akan diredam dengan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
Sejak munculnya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, Bahasa Indonesia mulai digunakan sebagai bahasa nasional. Dalam perkembangannya, Bahasa Indonesia menjadi meluas karena peran dari percetakan diawal abad ke-20 yang menerbitkan kesusastraan dan pers nasional.
Dari Bahasa Indonesia sebagai alat berkomunikasi baik tulisan maupun lisan, menjadi bahasa yang setara antar daerah dan menjadi kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mencintai dan menjunjung tinggi sebagai bahasa yang mempersatukan ditengah masyarakat yang majemuk.
Masih dikutip dari sumber yang sama, Menurut Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Padjadjaran Bandung, Dadang Suganda, bahasa Indonesia memiliki substansi sebagai tiang pancang keekaan dalam kebhinekaan serta sebagai tiang pancang kesatuan bangsa. Hal ini sesuai dengan hakikat bahasa yaitu hidup pada sebuah proses interaksi sosial.