Penolakan dan bangunan skenario yang berbeda dengan fakta sebelumnya, justru akan membuat 4 tersangka tersebut akan semakin berat proses sidangnya, sebab tidak hanya terkesan mempermainkan hukum, namun juga berupaya supaya hukum yang menjerat para terdakwa bisa meloloskan mereka dari sebuah peradilan.
Sikap transparansi dan ketidak jujuran kembali menjadi bangunan untuk melawan kebenaran, inilah yang bisa membuat Boomerang bagi para tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut.
Penolakan atas dakwaan 4 tersangka kasus pembunuhan berencana dan memohon untuk dibebaskan dari jerat hukum pembunuhan berencana menjadi sebuah anomali yang menunjukkan tidak kstarianya para tersangka menghadapi proses hukum.
Proses-proses inilah menjadi salah satu sebab tidak simpatiknya masyarakat atas alibi para tersangka dengan perannya masing-masing dalam proses pembunuhan berencana.
Bharada E, Dakwaan Jaksa sudah cermat dan Sesuai
Berbeda dengan 4 tersangka lainnya, meski Bharada E yang hanya seorang anak buah, namun sikap dan kejujurannya banyak mendapatkan apresiasi dan pujian. Meski apapun yang dilakukan oleh Bharada E tetap salah Dimata hukum.
Bharada E sedari awal sudah mengakui bahwa ia adalah eksekutor yang mendapatkan perintah dari sang Jenderal Ferdi Sambo, dengan imbalan 1 Milyar rupiah yang menjadi dakwaannya dalam kasus pembunuhan berencana yang telah menewaskan Brigadir Joshua.
Bahkan pasca persidangan Bharada E mengakui kesalahan dan sangat menyesali atas perbuatannya dengan Mata berkaca-kaca atas kesungguhannya memohon maaf kepada keluarga korban.
Bharada E pun tidak memberikan statemen penolakan, dan apa yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah cermat dan sesuai.
Sikap ksatria tersebut ditunjukkan oleh Bharada E yang telah menerima dakwaan dalam persidangan, dan pastinya Bharada E akan menerima konsekuensi hukum yang berlaku dan setimpal atas perbuatannya yang telah menerima perintah untuk mengeksekusi Brigadir Joshua.
Tidak heran jika Bharada E mendapatkan apresiasi dan banyaknya dukungan dari para pihak atas sikapnya yang ksatria menghadapi hukum yang telah menjeratnya, meski pun ia masih muda dan pangkatnya yang rendah tidak lantas membuatnya harus berkelit atas hukum yang sedang menimpanya.