"Tragedi di stadion Kanjuruhan atas hilangnya banyak nyawa hingga mencapai 131 orang, membuat tangis dan duka yang teramat dalam terutama bagi para sanak famili dan orang tua yang telah mereka tinggalkan untuk selama-lamanya"
Awal bulan Oktober lalu dunia di kejutkan dengan tragedi yang sangat memilukan, terutama para pecinta sepakbola yang harus mengantarkan nyawanya akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan saat usai laga Arema FC vs Persebaya.
Para suporter Aremania harus kehilangan nyawa dalam tragedi tersebut. Tercatat 131 orang yang dinyatakan meninggal dunia akibat kerusuhan dan tembakan gas air mata sehingga menyebabkan kepanikan, dan kematian.
Sudah ada tersangka dalam tragedi tersebut yang ditetapkan oleh polri, tersangka itu adalah Akhmad Hadian Lukita (Dirut LIB), Abdul Harris (Ketua Panpel), Suko Sutrisno (Security Officer), Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), BSA (Kasat Samapta Polres Malang).
Penetapan para tersangka itu diduga karena ada kelalaian hingga menyebabkan ratusan orang harus kehilangan nyawa.
Dikutip dari laman kompas.com, Para Polisi melakukan aksi Sujud Sebagai wujud permintaan maaf dan aksi spontanitas, Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, bersujud bersama para anggota kepolisian lainnya pada kegiatan apel pagi di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (10/10/2022).
Aksi Sujud Polresta Malang yang di pimpin Oleh Kombes Budi Hermanto itu sebagai bentuk penyesalan dan permintaan maaf atas tragedi Kanjuruhan yang menelan banyak korban.
Tetapi aksi Sujud sebagai bentuk permintaan maaf tidak lantas membuat nyawa yang melayang itu datang kembali, sebab semua sudah terjadi.
Tidak ada penyesalan yang datang Sebelum Peristiwa terjadiÂ
Belum lagi kasus Mantan Kadiv Propam Ferdi Sambo usai, peristiwa Di Stadion Kanjuruhan kembali menjadi pertaruhan citra polisi di mata masyarakat, disini polisi yang bertugas melindungi, mengayomi dan melakukan penertiban justru bertindak Arogansi hingga menjadi sebab jatuhnya banyak korban.