Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pelecehan Seksual, Mengapa Kerap Terjadi di KRL?

29 September 2022   07:35 Diperbarui: 29 September 2022   07:50 789
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Naik kereta api masih menjadi kegandrungan masyarakat untuk menempuh perjalanan yang cukup jauh, mulai dari kelas ekonomi sampai kelas bisnis pun tinggal dipilih menyesuaikan dengan kantong yang kita miliki, tapi hati-hati saat menaiki Kereta Rel Listrik (KRL) banyak predator yang mengintai sebab desakan dan kesempatan dalam waktu yang bersamaan kerap terjadi"

Mudahnya pelayanan menggunakan transportasi Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kereta Rel Listrik (KRL) di Indonesia ini membuat masyarakat lebih suka menaiki tranportasi umum tersebut karena terbilang lebih mudah, murah, dan pastinya lebih hemat.

Apalagi saat ini dengan naiknya harga BBM, naik kereta api menjadi pilihan untuk lebih berhemat lagi baik untuk perjalanan kerja maupun perjalanan untuk menjumpai sanak saudara.

Tapi naik kereta api juga memiliki banyak resiko yang harus dihadapi, salah satunya maraknya kasus pelecehan seksual yang kerap terjadi, sehingga bagi para penumpang harus lebih hati-hati, terutama bagi kaum hawa yang kerap menjadi pelampiasan bagi pria hidung belang untuk melakukan aksinya.

Mengapa pelecehan seksual di KRL masih kerap terjadi ? Tentu saja banyak faktor dan unsur yang melatarbelakangi, sebab pelaku pelecehan menggunakan kesempatan dan waktu ketika korban yang menjadi targetnya sedang dalam kondisi yang lengah.

Terbaru pelecehan seksual di KRL yang kepergok itu terjadi di Stasiun Depok, Depok Jawa Barat pada Kamis 22 September yang lalu. Pelaku dengan inisial DAP itu sudah diamankan oleh pihak berwajib.

Dikutip dari laman tempo.co, pelaku yang kepergok melakukan pelecehan seksual tersebut, Pelaku dijerat UU Pornografi 281 KUHP, yaitu pencabulan di muka umum ancaman di atas lima tahun, kita tahan langsung,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 September 2022.

Maraknya kejahatan pelecehan seksual di KRL karena ada beberapa unsur yang perlu untuk kita cermati bersama.

Pertama Pelaku kerap menonton Film porno

Pelaku dengan inisial DAP tersebut melakukan pelecehan seksual karena seringnya menonton film porno, karena dalam konstek saat ini mudahnya orang mengakses film yang berbau seksual itu menjadi fenomena tersendiri, sehingga menjaga diri dan hati-hati atas beredarnya hal-hal yang berbau pornografi menjadi sangat penting untuk bisa mengendalikan diri kita sendiri.

Orang yang kerap menonton film porno, sangat mempengaruhi pola pikir dan tindakannya, sehingga ketika menemukan kesempatan dalam waktu yang bersamaan dijadikan kesempatan untuk melakukan aksinya.

Bahkan pelaku yang sudah diamankan oleh pihak yang berwajib itu melakukan pelecehan seksual hingga ejakulasi dini, sungguh tindakan yang dilakukan ditempat umum sudah menciderai nilai-nilai kemanusiaan terutama bagi korban.

Pengaruh film pornografi inilah yang mendorong pelaku untuk melakukan pelecehan seksual meski berada di tempat umum dengan menggunakan kesempatan dalam waktu yang bersamaan ketika targetnya sedang dalam kondisi lengah.

Kedua adanya faktor desakan yang mempengaruhi pelaku melakukan tindak kejahatan pelecehan 

Nafsu birahi yang tak terkendali melihat target menjadi sasaran bagi pelaku untuk melakukan pelecehan seksual.

Disamping itu pula para penumpang KRL baik saat hendak berangkat kerja maupun hendak pulang kerja, dalam situasi dan kondisi yang berdesakan menjadi kesempatan bagi predator untuk melancarkan aksinya.

Pelecehan seksual di KRL pastinya pelaku menggunakan waktu saat penumpang berjibun atau berdesakan, biasanya terjadi saat hendak berangkat kerja atau pulang kerja, karena disaat pulang kerja kondisi korban yang sudah kecapean seharian bekerja dijadikan kesempatan bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.

Pelaku bisa menggunakan aksinya Baik dalam kondisi yang berdesakan atau korban dalam kondisi sedang terlelap saat dalam proses perjalanan, sehingga menjadi kesempatan bagi pelaku untuk melakukan tindakan pelecehan seksual.

Ketiga adanya unsur pelaku menggunakan obat bius untuk membuat korban tidak sadarkan diri

Unsur ketiga inilah yang sangat fatal, sebab pelaku bisa saja menggunakan obat bius yang bisa membuat korban tidak sadar bahwa ia sedang dilecehkan ditempat umum.

Sementara disisi yang lain sikap individualistik para penumpang yang satu dengan lainnya sudah tidak peduli dengan tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku di KRL atau di tempat umum tersebut.

Disamping itu pula penumpang yang menjadi korban juga bisa jadi karena memakai pakaian yang kurang, sehingga paha mulusnya keliatan dengan jelas dan mengundang syahwat para pelaku.

Dan kesempatan itulah bisa mendorong para pelaku untuk melakukan tindak pelecehan karena didorong oleh hawa nafsunya yang tidak terkendali didalam diri mereka.

Oleh karena itu tindak kejahatan itu terjadi karena ada niat, kesempatan, dan ada korban yang hendak diperdaya, sehingga menjaga diri dan lebih berhati-hati dalam menaiki kereta api atau Kereta Rel Listrik (KRL) supaya diri tetap terlindungi dari predator seksual yang bisa mengancam kita baik secara fisik maupun secara psikologis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun