"Konstalasi politik tanah air kian dinamis, nama besar Presiden Jokowi masih menjadi sorotan dan terus dihembuskan oleh sejumlah pihak yang mendukung beliau, mulai dari isu tiga periode, sampai dukungan terhadap Presiden Jokowi untuk menjadi Cawapresnya Prabowo Subianto pada pemilu yang akan datang"
Tidak bisa kita pungkiri jika Presiden Jokowi kembali lagi berkontestasi kembali menjadi Wakil Presiden, sangat dimungkinkan untuk mengantongi kemenangan, tapi hal tersebut berkaitan dengan aturan perundang-undangan Pasal 169 huruf n UU Pemilu yang berbunyi:
"Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: (n) belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama".
Aturan yang tertera pada pasal 169 huruf n UU Pemilu diatas memang masih memiliki celah penafsiran yang tidak sama, sehingga sangat memungkinkan bagi Presiden Jokowi untuk kembali berkontestasi menjadi wakil Presiden diperiode yang akan datang.
Di Internal Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah Final menjadi Calon Presiden yang diusung oleh partainya sendiri untuk kembali mencalonkan diri sebagai calon Presiden, dan Gerindra memasrahkan sepenuhnya terhadap Prabowo untuk memilah dan memilih siapa yang hendak dijadikan calon wakil presiden pada kontestasi pemilu yang akan datang.
Presiden Jokowi Memiliki Loyalis yang bernama Projo
Pro Jokowi merupakan Loyalis Presiden sejak pemilu 2014 yang lalu, di bentuk memang dalam rangka memenangkan pencalonan Presiden Jokowi.
Pro Jokowi ini sudah tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia, sehingga menjadi salah satu kekuatan Presiden Jokowi dalam proses dukung mendukung atau menjadi wakilnya Prabowo.
Presiden Jokowi ini sudah di pasangkan dengan Prabowo oleh Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi 2024-2029 dalam rangka menghadapi pemilu yang akan datang.
Dikutip dari lan kompas.com, Sekber Prabowo-Jokowi 2024 ini sedang melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkasih dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).