Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ferdi Sambo, Putri Candrawati Dan Bayang-bayang Ancaman Hukuman Mati

20 September 2022   11:30 Diperbarui: 20 September 2022   11:31 620
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ferdi Sambo, Jenderal Bintang dua tersebut resmi di pecat dari keanggotaan Polri setelah menjalani sudah kode etik dengan pemberhentian tidak hormat (PTDH) karena melakukan perbuatan tercela, sumber: Gorajuara.com

"Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi ditolak dan Ferdi Sambo sudah dinyatakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), artinya upaya Banding Ferdi Sambo sudah inkrah dan tidak bisa menuntut kembali, sehingga dalam konstek ini Ferdi Sambo sama seperti warga sipil lainnya yang sedang tersandung kasus hukum atas pembunuhan berencana yang menewaskan Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir Joshua"

Peliknya kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Joshua, terus menjadi sorotan publik, sebab hal yang tidak lazim membawa Angkara murka Mantan Jendral Bintang dua tersebut hingga menghabisi nyawa ajudannya sendiri.

Keterangan motif yang cendrung berubah dan berkembang, hingga sampai saat ini masih memuat kebingungan dan banyak tanda tanya, meski banyak masyarakat yang menerka-nerka perihal pembunuhan berencana tersebut.

Pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Joshua tersebut, sudah menetapkan lima tersangka sekaligus dengan di jerat pasal 340 subsider 338 juncto dan pasal 55-56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, hukuman seumur hidup dan sekurang-kurangnya 20 tahun penjara.

Baca Juga : Banding di tolak, Ferdi Sambo resmi di pecat, Hukum harus di tegakkan

Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Joshua ini memang terbilang alot, sebab ada banyak skenario dan rekayasa yang cenderung membodohi publik.

Tidak hanya masyarakat pada umumnya yang terkecoh, lembaga negara seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Kompolnas, Komnas Perlindungan anak pun menjadi bahan Bullyian akibat prank Ferdi Sambo dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Upaya para tersangka melawan atas hukum yang menjerat Mereka 

Pasangan Suami Istri Ferdi Sambo dan Istrinya Putri Candrawati masih melakukan upaya untuk bisa lolos dari jerat hukum yang sedang menimpanya.

Bayang-bayang jerat hukuman mati sudah terbayang didepan mata, dorongan dan dukungan masyarakat atas penegakan hukum yang setimpal menjadi sebuah pertimbangan hakim untuk memutuskan hukum yang pantas bagi para tersangka pembunuhan berencana tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun