Pengungkapan Kasus Brigadir Joshua Dinilai Cukup Lambat
Sudah 60 hari lamanya, penyidikan, pemeriksaan dan pendalaman terhadap bukti-bukti pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Joshua masih terus dilakukan oleh Timsus polri.
Dugaan pelecehan seksual yang menjadi rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan pun menjadi pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.
Banyak yang menilai menghidupkan kasus yang sudah ditutup itu, mengindikasikan bahwa masih terjadi perlawanan hukum oleh para pihak, baik itu pihak tersangka, maupun pihak yang menjadi Becking dari para tersangka, sehingga penanganan kasus ini menjadi bulet dan terkesan cukup lambat.
Bisa saja semuanya adalah "orang-orang yang sengaja dikorbankan", baik itu Almarhum Joshua maupun para tersangka untuk menutupi kasus yang lebih besar, yang ada hubungannya dengan para Mafia di tubuh Polri.
Artinya Kasus kematian Brigadir Joshua ini bukan karena faktor pelecehan, perselingkuhan, ataupun kasus LGBT, bisa saja ada skenario besar yang membuat mereka hancur semua, baik para tersangka maupun korban.
Ingat di atas Jenderal masih banyak JenderalÂ
Mungkinkah kasus yang meletup melalui kematian Brigadir Joshua adalah perang antar Jenderal ? Jika ditarik lebih luas lagi bisa sangat mungkin, namun saat ini lebih fokus dahulu pada kematian Brigadir Joshua, yang sampai detik ini "motif menjadi tidak penting".
Karena yang terpenting adalah alat bukti yang secara faktual bisa disajikan secara ilmiah, dan para penegak hukum, kita yakini pasti mampu menangani kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.
Dengan alat pendeteksi kebohongan atau Lie Detector, akankah fakta yang sebenarnya akan terungkap ? Penulis kita alat pendeteksi kebohongan yang menurut Pakar Hukum Abdul Fickar itu tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti persidangan, bisa sangat mungkin hal tersebut menjadi sia-sia dilakukan oleh aparat penegak hukum, karena tersangka sudah dikasih ruang untuk mengingkari perbuatannya.
Perlawanan dari para tersangka ini masih terus diupayakan untuk melawan hukum, atau untuk meringankan hukuman bagi para tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Joshua.