"Kelas Elite menguasai Investasi, Kelas menengah menguasai Narasi, Kelas Bawah Menguasai Pesakitan"
"Semula kebijakan pemerintah untuk menaikkan Harga BBM per 1 September 2022, namun hal tersebut urung dinaikkan dengan banyak pertimbangan, namun hari ini dalam jumpa pers Jokowi Resmi menaikkan harga BBM sekaligus meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada masyarakat kecil"Â
Jokowi Mengambil langkah menaikkan harga BBM, karena harga minyak dunia yang melambung tinggi, dampak terjadinya perang antara Rusia dan Ukraina.
Dengan menaikkan harga BBM, pastinya semua bahan pokok makanan, secara otomatis akan mengalami kenaikan, inilah yang kemudian membuat rakyat semakin menjerit ditengah situasi ekonomi yang tidak menentu.
Dikutip dari laman kompascom, Berikut rincian kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah:
- Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
- Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
- Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter
Selang dua hari dari informasi yang beredar, pemerintah dengan berbagai pertimbangan yang matang, pada akhirnya juga menaikkan Harga BBM, karena APBN sudah mulai goyang.
Posisi yang cukup dilematis bagi pemerintah menaikkan harga BBM, disatu sisi mencekik terhadap situasi dan kondisi ekonomi rakyat, disisi yang lain kondisi negara yang mengharuskan pemerintah untuk menaikkan harga BBM.
Dampak Pandemi dan Perang
Dinaikkannya harga BBM ini, tentu ada persoalan besar mengenai kondisi keuangan Negara yang melatarbelakangi BBM Harus dinaikkan.
Secara nyata ada dua unsur yang melatarbelakangi, yakni Dampak dari pandemi covid 19 selama lebih dari dua dekade mewabah di negeri Nusantara ini. Unsur kedua dampak perang Rusia dan Ukraina, menjadi suatu alasa mengapa BBM harus dinaik.