Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mungkinkah Ada Skenario Baru di Balik Alibi Pelecehan Seksual dan Perselingkuhan Putri Candrawati?

1 September 2022   15:22 Diperbarui: 1 September 2022   15:51 739
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kuasa hukum Ferdi Sambo, Arman Hanis, membantah dengan keras dugaan dan tudingan perselingkuhan Putri Candrawati dan ART nya Kuat Makruf, Sumber : Merdeka.com

"Pernyataan keras mantan pengacara Barada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Barada E, tentang kasus perselingkuhan antara Putri Candrawati dan Kuat Makruf, sehingga dugaan sensitif tersebut mencuat ke publik dan semakin liar, sebab dalam Rekonstruksi pada Selasa (30/08), tidak ada pelecehan yang dilakukan oleh Almarhum Brigadir Joshua"

Kejanggalan dan kebohongan yang dipertontonkan dalam rekonstruksi banyak pihak yang beranggapan bahwa Rekonstruksi hanyalah menggambarkan sedikit cerita dari suatu perkara yang amat besar.

Para pihak masih beranggapan bahwa Rekonstruksi sebagai cerita pengulangan yang "dianggap" belum menggambarkan secara detail atas situasi sebelum dan sesudah kematian Brigadir Joshua pun memunculkan banyak tanya, bahkan dugaan sengaja ada yang ditutupi untuk mengkaburkan peristiwa dan menekan ilustrasi peristiwa yang sebenarnya, dengan ada proses "kesengajaan" isu perselingkuhan Putri Candrawati dan Kuat Makruf dijadikan headline untuk menutupi kasus yang sebenarnya atas peristiwa kematian Brigadir Joshua.

"Bisa saja Ocehan Deolipa Yumara, yang sempat melontarkan kasus perselingkuhan antara Putri Candrawati dan Kuat Makruf, bagian dari alibi yang sengaja diciptakan, untuk membelokkan dan sengaja menyesatkan publik untuk meringankan hukuman para tersangka", kita pun juga belum tahu kepastiannya.

Seperti apa yang dikatakan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, bahwa peristiwa Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir Joshua ini memiliki dua unsur, yakni unsur Hirarkis dan unsur politis, lantas disaat rekonstruksi dilakukan dimana kedua unsur itu keberadaanya ?

Penulis justru tidak terlena dengan viralnya Perselingkuhan Putri Candrawati dengan Kuat Makruf yang diduga telah membolak balikkan fakta, karena pelecehan maupun perselingkuhan hanya sebuah topeng, supaya kasus tersebut tersesat dalam perjalanannya.

5 Tersangka Pembunuhan Berencana terjerat Pasal yang sama 

Perlu diingat bahwa FS, PC, RE, RR dan KM menjadi tersangka pembunuhan berencana dengan dijerat pasal 340 subsider, pasal 338 junto dan pasal 55-56 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan hukuman mati, hukuman seumur hidup dan sekurang-kurangnya 20 tahun penjara.

Mengapa kasus itu terkesan lambat dan bulet, karena korbannya Polisi dan tersangkanya polisi, berbeda dengan warga Sipil seperti Bandar Narkoba Fredly Budiman yang harus menerima hukuman ditembak mati.

Peristiwa kematian Brigadir Joshua ini, hanya Kuat Makruf, satu-satunya tersangka dari masyarakat sipil, sangat dimungkinan KM merupakan dalang, atau justru akan dijadikan korban selanjutnya, dengan santer dihembuskan isu perselingkuhan dengan Putri Candrawati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun