Ketidakpuasan kuasa Hukum Brigadir Joshua, Kamarudin Simanjuntak melaporkan Ferdi Sambo dan Istrinya Putri Candrawati, atas rekayasa dan tuduhan yang tidak mendasar atau adanya persangkaan, sehingga laporan kuasa hukum Kamarudin Simanjuntak mengacu pada pasal 317, 318 tentang laporan atau pengaduan palsu.
Seperti dikutip dari laman tempo.co, "Supaya tuduhan itu berhenti walaupun sudah di SP3 oleh Dirtipidum Polri, maka hari ini kami buat laporannya ini tentang membuat laporan atau persangkaan atau pengaduan palsu sebagaimana dimaksud oleh Pasal 317, 318 dengan terlapor bapak Ferdy Sambo, Ibu Putri dan Briptu Martin Gabe," ujarnya saat di Bareskrim, Jumat, 26 Agustus 2022.
Kuasa hukum Brigadir Joshua, Kamarudin Simanjuntak Melaporkan Ferdi Sambo dan Putri Candrawati, soal laporan palsu yang mencoreng nama Baik Brigadir Joshua tentang pelecehan seksual, sebab proses penyidikan dan pendalaman kasus, tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh Brigadir Joshua, sehingga kuat dugaan bahwa hak tersebut adalah sebuah rekayasa yang sengaja dibuat, seolah-olah Ferdi Sambo dan Keluarganya dilecehkan Oleh Brigadir Joshua.
Melihat dan mendengar perkembangan kasus
Irjen Ferdi Sambo dalam sidang kode Etik yang laksanakan pada Kamis sampai Jumat (25-26/08) telah terjadi pemecatan secara tidak hormat (PTDH) pada Irjen Ferdi Sambo, perihal perbuatan tercela dan pelanggaran berat dengan menghilangkan nyawa anggotanya.
Dengan dipecatnya Ferdi Sambo dari keanggotaan Polri, bahwasanya Ferdi Sambo sudah lepas dari keanggotaan, dan informasinya Bintang yang menempel pada seragam kebesaran Ferdi Sambo akan di copot langsung oleh Presiden Jokowi.
Dalam proses selanjutnya dalam persidangan, Ferdi Sambo akan menghadiri persidangan sebagai warga sipil yang statusnya sama dengan masyarakat pada umumnya.
Di sinilah kemudian menjadi harapan masyarakat Indonesia, Hukum harus benar-benar ditegakkan tanpa tebang pilih, sehingga trust masyarakat terhadap polisi bisa berangsur-angsur pulih kembali sebagai penegak hukum, pengayom, dan pelindung masyarakat, serta penjaga ketertiban, semoga.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H