"Menjadi pemberitaan yang sedang hangat diperbincangkan di media sosial, tentang kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap Penerimaan mahasiswa baru yang nilainya cukup fantastis"
Persekutuan jajaran dalam lembaga pendidikan bernama Universutas Lampung (UNILA) menyeruak ke permukaan, lantaran kasus suap Penerimaan mahasiswa baru tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rektor Unila Prof. Dr. Karomani tertangkap tangan menerima suap Penerimaan mahasiswa baru menjadi pemberitaan Nasional, sebab beliau terima suap mulai dari ratusan juta rupiah sampai miliaran rupiah.
Jika tidak bisa lewat depan, pintu belakang masih terbuka lebar, begitulah kira-kira kasus suap yang terjadi tentang penerimaan calon mahasiswa baru.
Rektor Unila hanya segelintir kasus yang terungkap ke media, bukan berarti di perguruan tinggi yang lain, tidak ada kasus suap menyuap itu untuk meloloskan calon mahasiswa baru.
Pendidikan sebagai suatu lembaga untuk meningkatkan Sumber Daya Berkualitas, justru di ciderai dengan kasus suap menyuap, yang menyebabkan kompetisi yang tidak sehat.
Tertangkapnya Rektor Unila, hanya segelintir kasus yang membuat heboh lantaran uang yang diterima sang rektor di nilai cukup fantastis.
Dikutip dari laman detik.com, Rektor Unila, Prof. dr. karomani, terjerat kasus suap Penerimaan mahasiswa jalur mandiri, menurut KPK sampai menerima sekitar 5 miliar rupiah.
Terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, menunjukkan terjadinya Degradasi moralitas pada pendidikan kita.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!