Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

KSPI Menggugat atas Sunnat UMP Buruh DKI Jakarta

13 Juli 2022   09:39 Diperbarui: 13 Juli 2022   09:47 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur DKI Jakarta Anis Rasyid Baswedan ditengah- tengah aksi demo buruh, Sumber ; kompas.com

Disamping itu juga Presiden KSPI meminta gubernur untuk tidak menerapkan putusan pengadilan Tata usaha DKI Jakarta mengenai UMP yang di potong ditengah jalan, meski pemotongan tersebut tidak sampai 1.%.

Indikasi konflik antara buruh dan pengusaha 

Menurut presiden KSPI, pemotongan UMP DKI Jakarta bisa memicu konflik antara pengusaha dan buruh, hal tersebut tentu membuat tidak stabilitas dalam kehidupan bagi para pekerja.

Penynnatan yang dilakukan oleh PTUN tersebut menjadi polemik tersendiri, sehingga buruh akan kembali melakukan aksi besar-besaran jika Gubernur DKI tidak melakukan banding atas PTUN yang sudah diputuskan.

Meski penurunan tersebut tidak sampai 1%, tetapi menjadi polemik dan dampak yang besar baik bagi buruh maupun bagi pengusaha itu sendiri, karena sebelumnya UMP yang sudah diterima oleh buruh sebesar 4.641.854 menjadi Rp Rp. 4.573.8454, tentu saja hal tersebut mengundang reaksi sekaligus aksi para buruh DKI Jakarta

Oleh karenanya untuk bisa menjaga stabilitas pada aspek perekonomian masyarakat, tentunya Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan, harus melakukan banding atas penurun UMP para buruh secara sepihak, sehingga semuanya menjadi aman, tenteram dan terkendali, karena hal tersebut menyangkut dengan hajat hidup dan kehidupan masyarakat DKI secara umum, dan secara khusus masyarakat buruh yang kehidupannya sangat bergantung pada UMP yang sebelumnya sudah diterapkan oleh Gubernur DKI Jakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun