"Kebijakan pemerintah memberlakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi tidak lain agar jenis BBM yang satu ini bisa terdistribusi pada konsumen dengan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat dengan ekomomi tingkat menengah kebawah"
Kebijakan akan pembatasan pembelian BBM Bersubsidi yang hendak diterapkan oleh pemerintah ini memang cukup layak mendapatkan apresiasi, tetapi proses pembelian berdasarkan aplikasi Mypertamina ini, masih cukup membingungkan, terutama bagi masyarakat Awam yang belum terbiasa dengan aplikasi.
Maksud dan tujuan memang tidak lain supaya masyarakat belajar dan supaya tertib administrasi, sehingga pelanggan atau calon pelanggan terlebih dahulu harus mendaftarkan diri di Aplikasi subsiditepat.mypertamina.id
Proses pendaftarannya pun cukup mudah, hanya mendaftarkan nama lengkap, dan NIK yang tertera di KTP, sehingga pelanggan pun tidak bisa lagi berulang - ulang untuk membeli BBM yang bersubsidi ini.
Baca juga :Â BBM Subsidi Jenis Pertalite Mulai Diberlakukan Pada 1 Juli untuk Tahap Pertama
Di Beberapa daerah BBM bersubsidi yakni jenis pertalite sudah mulai dikosongkan, meski yang masih menjadi uji coba hanya 11 kabupaten kota, per 1 Juli ini.
Tetapi tahapan demi tahapan pun kebijakan ini sepertinya masyarakat sudah mulai terbiasa membeli pertalite melalui aplikasi dengan cara mendaftarkan diri di Aplikasi Mypertamina yang terhubung dengan aplikasi linkaja sebagai tempat untuk melakukan transaksi digital.
Si Hijau BBM Jenis Pertalite yang sudah di subsidi oleh pemerintah memang menjadi buruan masyarakat, pasalnya harganya cukup murah di bandingkan dengan jenis BBM lainnya.
Tetapi hari ini Si Hijau yang menjadi buruan, justru sudah banyak tidak ada di SPBU, bahkan rakyat kecil pun harus putar arah membeli BBM jenis lainny yang non subsidi.
Baca Juga :Â Rencana Pemerintah terhadap Pembatasan Pembelian (BBM) Jenis Pertalite akan Segera Diterapkan