"Dibeberapa SPBU, Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis pertalite sudah mulai kosong, adanya hanya Pertamax, karena BBM merupakan kebutuhan yang mendasar, yang pasti tetap dibeli, meski harganya agak menguras kantong"
Untuk tahap 1, ada beberapa daerah yang aka. Diberlakukan pembatasan pembelian BBM Jenis pertalite, sehingga masyarakat dan pelanggan di daerah yang menjadi ketentuan pemerintah harus sudah mendaftarkan diri di Aplikasi Mypertamina.
Implementasi Tahap 1 pemberlakuan pembelian BBM Bersubsidi pada wilayah Sbb :
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Sumber : www.subsiditepat.mypertamina.id
Oleh karenanya masyarakat yang ada di wilayah diatas, diharapkan segera mungkin untuk mwndaftarkan diri di Aplikasi mypertamina sekaligus menggunkan apl linkaja untuk memudahkan transaksi yang hendak dilakukan.
Kebijakan yang hendak diterapkan oleh pemerintah, tentu saja masih cukup membingungkan, pasalnya masih cukup banyak masyarakat kelas ekonomi menengah kebawah yang belum memahami sistem dan cara kerja penggunaan aplikasi Mypertamina sebagai wadah untuk melakukan pembelian di SPBU Setempat, sehingga disamping harus mendaftarkan diri, masyarakat di ajak untuk lebih banyak belajar proses pembelian menggunakan aplikasi.
Dari kebijakan yang hendak di terapkan oleh pemerintah ini, tentu memunculkan banyak spekulasi yang beredar, bahkan ada yang bertanya, pembatasan pembelian BBM jenis pertalite akan menguntunhkan siapa ?
Secara garis besar tentu pemerintah berupaya melakukan hal tersebut demi terciptanya pemerataan dan subsidi tepat sasaran, artinya bahwa kelas menengah keatas akan ada pembatasan pembelian BBM Jenis pertalite ini.
Sudah siapkah masyarakat bawah melakukan proses transaksi dengan aplikasi ?Â
Jika kita telaah secara menyeluruh, tentu saja masyarakat bawah belum sepenuhnya siap akan diberlakukannya kebijakan tersebut, namun secara bertahap pemerintah tentu akan mensosialisasikannya, sehingga sambil lalu masyarakat akan belajar dan terus berinovasi.
Ketidaksiapan masyarakat menghadapi kebijakan inovatif dari pemerintah tersebut, justru menjadi cambuk untuk terus belajar, sehingga secara bertahap masyarakat akan terbiasa dan pada akhirnya menjadi kebiasaan melakukan transaksi secara digital.
Baca Juga :Â Rencana Pemerintah terhadap Pembatasan Pembelian (BBM) Jenis Pertalite akan Segera Diterapkan
Sementara ini pada tahap satu masih ada 11 kabupaten atau kota yang hendak diterapkan kebijakan pembelian dan pembatasan BBM bersubsidi dengan syarat sudah terdaftar di aplikasi Mypertamina.
Uji coba pada 11 kabupaten atau kota tersebut, pastinya akan menjadi acuan untuk menerapkannya secara menyeluruh.
11 daerah yang dijadikan uji kelayakan untuk melakukan pembelian dengan sistem Mypertamina, menjadi sorotan, bahkan hal yang tidak diinginkan pun bisa saja terjadi, karena masyarakat pada umumnya masih cukup kesulita dengan proses pembelian BBM pakai aplikasi.
Butuh proses dan pembiasaan melakukan transaksi secara digital
Memang sesutu yang baru, pastinya akan memunculkan banyak spekulasi ditengah-tengah masyarakat kita.
Tetapi hal tersebut memang butuh waktu dan proses untuk membiasakan diri, sebab proses melakuka. Transaksi tidaklah segampang membalikkan telapak tangan.
Dengan menggunakan sistem aplikasi yang mendorong masyarakat melakukam pendaftaran secara online, akan sangat mudah, jika masyarakat memahami dan bisa merealisasikan proses pembelian BBM yang bersubsidi.
Berproses sambil lalu belajar melakukan pembelian BBM bersubsidi, pada akhirnya akan memahami jika sudah berulang kali melakukan transaksi dengan aplikasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H