"Pendidikan merupakan wadah dan sarana untuk menggali seluruh potensi anak didik, untuk terus dibimbing, diarahkan, dan meningkatkan kemampuan intelektual, afektif, dan psikomotoriknya, dengan proses belajar dalam sebuah pembelajaran".
Kita ketahui bersama, kondisi melonjaknya kasus covid 19, dalam sepekan ini, tentu membuat kita semua merasa cemas dan khawatir, dimana pandemi masih menjadi suatu hal yang menakutkan, dengan banyaknya korban yang jatuh cukup parah, bahkan tidak sedikit masyarakat yang terpapar covid 19, harus meregang nyawa.
Situasi yang masih belum diketahui, kapan berakhirnya pandemi ini, tidak hanya berdampak pada faktor kesehatan saja, namun juga berdampak pada sulitnya ekonomi, dan bergesernya jadwal masuknya anak ke sekolah pada tahun ajaran baru.
SKB 4 menteri yang semula sudah bersepakat untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) yang di rencanakan akan masuk pada tanggal (12/07/21), harus kembali di tunda, sampai pandemi ini di nyatakan mereda, dan kasus covid 19, di nyatakan mulai ada penurunan, sehingga kondisi akan terus membaik.
Kebijakan pemerintah pun dengan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, sebagai bentuk dan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19, yang masih di anggap berpotensi menyerang siapa saja dan dimana saja, baik bagi anak-anak, remaja, orang dewasa bahkan lansia.
Baca juga : PTM terbatas, Pendidik harus menyiapkan pembelajaran yang kreatif
Bergesernya Jadwal masuk pendidikan kita, satu sisi demi keselamatan semuanya, namun disisi yang lain, pastinya berimbas pada keberlangsungan proses belajar mengajar di setiap sekolah, sehingga konsteknya pada hari ini, kebijakan untuk melanjutkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kembali di galakkan.
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Berapa persenkah Efektifnya dalam sebuah pembelajaran..?
Bicara efektif pembelajaran jarak jauh (PJJ), tentu saja tidak bisa di ukur secara kuantitatif, namun cara mengukurnya lebih kepada kualitatif, dimana perkembangan anak didik dari ketiga aspek harus tetap terkordinasikan dengan wali siswa yang kondisinya lebih banyak belajar di rumah saja.
Disini guru dan wali siswa harus menjalin kerjasama yang baik, dan pastinya saling berkomunikasi via handphone, untuk mengetahui sejauh mana perkembangan anak berkaitan dengan proses belajar mengajar secara daring.