Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan Anji, Publik Figur yang Telah Menyalahgunakan Obat Terlarang

10 Juli 2021   22:25 Diperbarui: 10 Juli 2021   23:21 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi : idntimes.com

Sejenak mari kita renungkan atas peristiwa yang telah menimpa ketiga publik figur dalam sepekan ini, mengapa mereka harus bergelut dengan barang haram tersebut, padahal hidup mereka sudah serba berkecukupan..?

Meski ketiganya merupakan orang yang kaya raya, memang tidak ada jaminan untuk bahagia, karena faktanya mereka harus berhadapan dengan hukum, dan harus masuk ke dalam rehabilitasi sebagai seorang pemakai, meski semuanya sudah memohon maaf kepada keluarga besar, namun menjadi catatan sejarah atas kelamnya hidup mereka.

Menjadi suatu pelajaran bagi kita semua, bahwasanya jangan pernah mendekati barang haram tersebut, apalagi mencobanya, karena itu hanya akan menjadi penyakit yang lebih ganas dari covid 19.

Tidak hanya menyerang kesehatan kita, namun juga akan menyebabkan penyakit kanker (kantong kering), karena harga dari sabu, narkoba dan jenisnya teramat mahal harganya.

Oleh karena itu, cukuplah mereka saja yang sudah terjebak dalam pusaran penggunaan obat haram tersebut, dan tentunya menjadi pelajaran untuk di ambil sebagai hikmah kehidupan, bahwa popularitas, kekayaan, tidak ada jaminan untuk hidup bahagia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun