Pandemi covid 19 ini, masih belum dinyatakan hilang dari permukaan bumi ini, seperti kasus yang terjadi di India, kita ketahui bersama ratusan nyawa tidak tertolong, akibat wabah yang masih merajalela. Di Indonesia sendiri covid 19, masih dalam situasi yang mengkhawatirkan, sehingga kebijakan dari menteri perhubungan dan transmigrasi ada pelarangan untuk mudik, tetapi juga bisa melaksanakan mudik lebaran 2021 ini, dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Tahun 2020 dan 2021 ini, memang menjadi tahun yang masih dalam situasi pandemi covid 19, sehingga kekwatiran pemerintah akan adanya kluter baru covid 19, segera mungkin untuk di antisipasi, dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat lagi, wabilkhusus kepada para pemudik yang akan pulang ke kampung halamannya.
Keputusan pemerintah sudah fix, tertanggal 06 Mei 2021, ada pelarangan untuk melakukan mudik, tetapi jikalau memang bersikeras untuk mudik, maka harus memenuhi persyaratan yang ketat, human mengantisipasi penyebaran wabah tersebut.
Rindu kampung halamanÂ
Siapa yang tidak merindukan kampung halaman, jikalau tahun 2020 kemaren sudah terjadi pelarangan untuk mudik, semua masyarakat yang hidup dirantau sungguh sangat merindukan sanak famili dikampung, karena dengan silaturrahmi, bermaaf-maafan, merupakan momentum yang hanya dilaksanakan setiap tahun sekali, yakni pada hari raha idul Fitri.
Kerinduan itu begitu besar berkecamuk dalam dada, namun apalah daya wabah Corona masih melanda. Jika memaksa takut si pemudik membawa bencana untuk keluarga, lebih baik uangnya di transfer saja, begitulah sajak dari Mbah Minto dengan anaknya Ucup Klaten.
Rindu itu memang berat, cukup saya saja yang merasakannya, itu kata Dilan..
Karena masih dalam kondisi Pandemi, lebih baik bersabar terlebih dahulu, simpan rindu itu dalam hati, dan salurkan silaturrahmi bertatap muka dengan hp, demi keselamatan dan kesehatan bagi kita semua.
Semua ummat muslim tentu sangat merindukan kumpul bersama keluarga di hari yang Fitri, kebiasaan mudik pun terkadang tidak terbantahkan menyebabkan kerumunan yang membahayakan, maka pentingnya kesadaran atas himbauan pemerintah untuk menahan rasa ingin mudik berlebaran di kampung halaman bersama keluarga, semoga tahun depan sudah tidak ada lagi yang namanya "larangan untuk mudik"..
Dari pada pusing, dilema antara mudik dan diam saja di perantauan, maka sesuai dengan aturan pemerintah lebih baik diam saja dahulu, karena semua yang diatur oleh pemerintah demi kemaslahatan bersama, supaya masyarakatnya sehat dan terhindar dari virus Corona yang lahir tahun 2019.
Untuk mencegah penyebaran covid 19, tentu protokol kesehatan haruslah dilaksanakan secara disiplin, dengan mengikuti anjuran 4 M. 1. memakai masker, 2.menjaga jarak 3. Menghindari kerumunan 4. Menjaga kesehatan dengan rutin meminum Kojima.