Dokumen pribadi
Islam telah mengatur seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat ini, salah satunya pada aspek siklus keuangan, sehingga meningkatnya minat masyarakat terhadap sistem keuangan syariah atau perbankan syariah, menjadi salah satu momentum dalam proses pengembangan ekonomi Islam.
Perbankan syariah merupakan salah satu Bank yang sedang berkembang pesat untuk saat ini, tidak hanya di Indonesia dengan mayoritas berpenduduk muslim, akan tetapu di eropa perkembangan ekonomi Islam dan perbankan syariah juga melaju dengan pesat, salah satunya yang saat ini menjadi sentral perbankan syariah di Eropa adalah Inggris dengan menggunakan sistem Syariah.
Sejak tahun 2004 Inggris mendirikan Bank dengan sistem syariah yang diberi nama IBB (the Islamic Bank Of Britanian) atau Bank Islam Britania (BIB) yang dimulainya atmosfir sistem ekonomi syariah di Eropa. Bank ini menunjukkan eksistensinya meski berada di pasar menengah dan mampu bersaing dengan bisnis Bank Konvensional. Perkembangan perbankan Syariah di Inggris tidak lepas dari political will pemerintah Inggris sebagai salah satu peluang bisnis yang menjanjikan.
Di Indonesia perkembangan Bank Syariah tidak lain adalah dalam rangka kemaslahatan ummar untuk perbaikan ekonomi, sehingga pemerintah pada tahun 2002 telah memberikan blue print dengan mempertimbangkan berbagai aspek, tetutama kondisi actual perkembangan  industry perbankan syariah nasional beserta perangkat-perangkatnya, sistem keuangan syariah Nasional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas, control, evaluasi, dan badan konsultatif telah memberikan peluang yang seluas-luasnya terhadap proses perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dengan sistem regulasi dan dorongan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian nasional dengan basis sama rata, sama rasa, dan berkeadilan.
Islam sebagai agama rahmatan lil alamin telah mengatur sistem perekonomian berbasis syariat, dengan konsep bagi hasil, merata, dan berkeadilan. Disamping itu pula perbankan syariah harus mengedepan nilai-nilai kemanusiaan dengan prinsip berkeadilan itu tadi, sehingga tidak terjadi ketimpangan social, dendam social, kemiskinan, dan lain sebagainya.
Perbankan syariah diarahkan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemaslahatan masyarakat secara optimal, disamping itu pula perbankan syariah diperuntukkan untuk ikut serta dalam proses pengembangan perekonomian Nasional.
Pemerintah telah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), sehingga upaya pengembangan perbankan syariah merupakan bagian kegiatan yang mendukung pencapaian rencana strategis dalam skala tingkatan yang lebih besar pada tingkat Nasional. SumberÂ
Hakekatnya dari perbankan syariah adalah memelihara amanah dan meraih barokah, sehingga kepercayaan masyarakat semakin antusias dengan jaminan yang diterapkan dalam perbankan syariah, dengan sistem bagi hasil, investasi aman, dan tanpa ada unsure riba di dalamnya, sehingga akselerasi pertumbuhan perbankan syariah semakin diminati dan dipercaya oleh masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi meningkatkan perekonomian nasional.
Oleh sebab itu mari kita cintai konsep perbankan syariah, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan bersama, sehingga berdampak pada kemajuan. Perbankan Syariah harus mampu menjadi pengobat keresahan masyarakat di tengah-tengah kondisi Masyarakat Ekonomi Asean yang masih kebanyakan mengikuti sistem kapitalisme, sehingga sistem ekonomi syariah menjadi antitesa terhadap proses perkembangan perekonomian di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H