Data dari studi IFLS yang dianalisis oleh peneliti dari RISE menunjukkan bahwa antara tahun 2000-2014, kemampuan matematika dasar siswa SD, SMP, dan SMA di Indonesia cenderung menurun. Misalnya, pada tahun 2014 , hanya sekitar 67% siswa kelas tiga yang mampu menjawab pertanyaan matematika kelas satu Sekolah Dasar.
Adapun studi dari PISA, studi internasional yang dilakukan setiap tiga tahun untuk mengukur kemampuan literasi, matematika, dan sains siswa berusia 15 tahun. Indonesia rutin mengikuti PISA sejak tahun 2000 hingga terakhir kali pada tahun 2019. Selama periode tersebut, rata-rata skor Indonesia tidak meningkat dari sekitar 370 menjadi 400.Â
Dengan skor tersebut, hanya sekitar 30% siswa kelas sembilan hingga kelas sepuluh di Indonesia yang mendapatkan nilai minimal dalam pemahaman membaca dan penalaran matematis.
Dengan kata lain,  Indonesia telah lama mengalami krisis pembelajaran. Hilangnya pembelajaran (Learning Loss) akibat pandemi tentu memperburuk situasi dalam bidang pendidikan. Yang benar-benar perlu diwaspadai adalah semakin lebarnya kesenjangan akibat pandemi telah mengakibatkan semakin besarnya kerugian dalam bidang pendidikan khususnya bagi siswa dari keluarga miskin, yang tinggal di daerah yang  akses internetnya terbatas.
Kurikulum Merdeka dinilai mampu mengatasi learning loss akibat merebaknya pandemi Covid-19 yang menyebabkan program pendidikan tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuannya.Â
Dalam rangka mengikuti pendidikan di masa pandemi dan mempersiapkan peserta didik menghadapi era Pendidikan 4.0, Kemendikbudristek telah mempersiapkan kurikulum mandiri ini dengan mengutamakan minat dan bakat peserta didik sebagai faktor utama dalam proses pembelajaran.
Pelaksanaan Kurikulum Merdeka merupakan terobosan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi dalam rangka menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul melalui kebijakan yang memperkuat peran seluruh tenaga pendidikan. Kebijakan ini diimplementasikan melalui empat hal.Â
Pertama, meningkatkan infrastruktur dan teknologi. Kedua, menyempurnakan prosedur, kebijakan, dan pendanaan, serta memberikan otonomi yang lebih besar kepada satuan pendidikan. Ketiga, secara khusus meningkatkan kapasitas kepemimpinan, masyarakat, serta budaya. Keempat, meningkatkan kurikulum, pedagogik dan penilaian.Â
Dalam pelaksanaan kiurikulum merdeka ini, penekanan paling besar diberikan pada proses pemulihan pendidikan pascapandemi, mengacu pada empat upaya perbaikan antara lain: peningkatan infrastruktur dan fasilitas pendukung teknologi pendidikan, peningkatan kebijakan, pendanaan, dan prosedur pelayanan serta memberikan otonomi yang luas untuk setiap satuan pendidikan.
Ki Hadjar Dewantara, Bapak pendidikan Indonesia, Â menekankan apa yang disebutnya "kemerdekaan untuk belajar". Dalam beberapa literatur, ide ini dimulai karena Ki Hajar Dewantara menolak metode pendidikan berbasis kekerasan dan berjuang untuk menyebarkan konsep pendidikan "Taman Siswa".Â
Makna kebebasan belajar yang diusung oleh Ki Hajar Dewantara adalah mengetahui bagaimana membentuk manusia, dimulai dengan pengembangan bakat.Â