Kekerasan Seksual yang terjadi di lingkungan mhasiswa kian sering terjadi di lingkungan kampus, seperti yang terjadi di Untirta dimana kasus kekerasan seksual menimpa dua mahasiswa PMM (Pertukaran Mahasiswa Merdeka) yang dilakukan oleh inisial M yang merupakan anggota dari Bem KM Untirta.
Kasus ini menjadi viral dan kiat disuarakan oleh mahasiswa Untirta di media sosial, bahkan ketua Bem KM Untirta langsung menindak tegas anggotanya tersebut dengan memberhentikan nya secara tidak hormat.
Seorang aktivis aktif pejuang pelecehan sosial yang bernama Ruby Kholifah mengatakan, media sosial adalah senjata yang kuat untuk memperjuagkan para korban pelecehan seksual untuk berani speak up.
Menurut dia media sosial sering dipilih untuk para korban karena juga sistem perundang-undangan di Indonesia baik materiil atau formil itu belum berpihak pada korban pelecehan seksual.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI