Kekerasan Seksual yang terjadi di lingkungan mhasiswa kian sering terjadi di lingkungan kampus, seperti yang terjadi di Untirta dimana kasus kekerasan seksual menimpa dua mahasiswa PMM (Pertukaran Mahasiswa Merdeka) yang dilakukan oleh inisial M yang merupakan anggota dari Bem KM Untirta.
Kasus ini menjadi viral dan kiat disuarakan oleh mahasiswa Untirta di media sosial, bahkan ketua Bem KM Untirta langsung menindak tegas anggotanya tersebut dengan memberhentikan nya secara tidak hormat.
Seorang aktivis aktif pejuang pelecehan sosial yang bernama Ruby Kholifah mengatakan, media sosial adalah senjata yang kuat untuk memperjuagkan para korban pelecehan seksual untuk berani speak up.
Menurut dia media sosial sering dipilih untuk para korban karena juga sistem perundang-undangan di Indonesia baik materiil atau formil itu belum berpihak pada korban pelecehan seksual.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H