Kamis, 9 Januari 2025, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Imigrasi dan pemasyarakatan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam bidang layanan perbankan dan pengelolaan keuangan di lingkungan pemasyarakatan.
Sebagai tindak lanjut dari rangkaian acara tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kendal Bapak Hisam Wibowo menginisiasi pertemuan untuk membangun sinergitas perbankan bersama Bank BRI Cabang Kendal. Pertemuan ini berlangsung di Lapas Kelas IIA Kendal dengan tujuan untuk mengimplementasikan kerja sama strategis yang telah disepakati pada tingkat pusat, sekaligus mengoptimalkan pelayanan keuangan bagi warga binaan dan petugas pemasyarakatan.
Kalapas Kendal menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mendukung transparansi, efisiensi, dan modernisasi pengelolaan keuangan di lingkungan Lapas. Selain itu, Bank BRI Cabang Kendal menyatakan komitmennya untuk memberikan layanan terbaik, termasuk penyediaan fasilitas perbankan yang sesuai dengan kebutuhan di Lapas.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan Lapas secara keseluruhan, baik dari segi administrasi keuangan maupun pemberdayaan warga binaan. Sinergi yang terjalin mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung transformasi layanan publik yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H