Kendal - Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang berbasis HAM, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal menggelar pelatihan bahasa isyarat bagi seluruh petugas pembinaan, pelayanan, dan pengamanan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Hastinapura Lapas Kendal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam berkomunikasi dengan warga binaan yang memiliki keterbatasan pendengaran.
Pelatihan bahasa isyarat ini memberikan pemahaman kepada para petugas tentang pentingnya komunikasi yang efektif dengan seluruh warga binaan tanpa terkecuali. Dengan menguasai bahasa isyarat, diharapkan petugas dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, membangun hubungan yang lebih positif, serta menciptakan lingkungan yang lebih inklusif di dalam lapas.
Selama pelatihan, para peserta dilatih untuk memahami abjad bahasa isyarat, kosakata dasar, hingga kalimat-kalimat yang sering digunakan dalam konteks pembinaan dan pelayanan di lapas. Selain itu, para peserta juga diberikan kesempatan untuk berlatih secara langsung berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H