Kendal, 16 Oktober 2024 - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal Ikuti kegiatan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Secara Virtual yang diadakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Dalam kegiatan ini disampaikan mengenai pentingnya SPI sebagai alat ukur tingkat integritas dan potensi korupsi di berbagai unit kerja. Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk membahas hasil survei SPI sebelumnya, mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki, serta menyusun rencana aksi untuk meningkatkan integritas organisasi.
Partisipasi aktif seluruh pegawai Kemenkumham dalam kegiatan ini sangat diharapkan. Dengan pemahaman yang baik mengenai SPI, diharapkan seluruh pegawai dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.Â
Dan kegiatan ini merupakan langkah nyata Kemenkumham dalam mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H