Mohon tunggu...
LAPAS KENDAL
LAPAS KENDAL Mohon Tunggu... Lainnya - Kemenkumham

berusaha untuk menjalani hidup sebaik mungkin

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Kendal Ikuti Webinar Penanganan Masalah dan Gangguan Kejiwaan

2 Oktober 2024   16:12 Diperbarui: 2 Oktober 2024   16:57 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Lapas IIA Kendal

KENDAL- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal Ikuti Webinar Penanganan Masalah dan Gangguan Kejiwaan di UPT Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (02/09).


Bertempat di Aula Hastinapura Lapas Kelas IIA Kendal, Kasi Binadik, Kasubsi Bimkemaswat dan staf serta Dokter Lapas mengikuti webinar dengan materi Pentingnya Deteksi Dini Masalah dan Gangguan Kejiwaan dalam Layanan Kesehatan Pemasyaraktan yang disampaikan oleh Kapokja Perawatan Kesehatan Lanjutan, Muhammad Kamal S.Sos.,S.H.,M.Si.


Selain itu juga materi Observasi dan Penanganan Masalah serta Gangguan Kejiwaan di Lapas yang disampaikan Kepala Divisi Psikiatri Forensik FK UI-RSCM, dr. Natalia W R Sp.KJ., Subsp. F(K)., M.Pd.Ked

Setelah pemaparan materi, dilanjutkan sharing session dari Dokter dari Lapas Kelas I Batu dan Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Walipas Lapas Kelas IIA Gunung Sindur dan PK Bapas Kelas I Tangerang.

Dari webinar ini diharapkan nantinya dapat mencegah/mendeteksi gangguan kejiwaan dan apabila menemukan masalah gangguan kejiwaan dapat menangani dengan tepat sesuai kapasitasnya sebagai Tenaga Kesehatan maupun Wali Pemasyarakatan di Lapas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun