KENDAL- Selasa, 1 Oktober 2024. Bertempat di Aula Hastinapura Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) menggelar sidang. Sidang TPP adalah sidang penentuan Usulan Remisi, Usulan Integrasi serta Usulan Program Pembinaan, apakah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) layak diusulkan atau tidak, dengan mempertimbangkan terpenuhinya persyaratan baik secara administratif maupun substantif.Â
Hadir juga Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang dan Wali Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kendal. Dalam sidang kali ini, membahas tentang 8 usulan Integrasi, 20 usulan program pembinaan kemandirian Pelatihan Las, 10 usulan pembinaan lanjutan ke lapas lain dan 2 usulan remisi susulan Tahun 2024.
Dari seluruh materi sidang, semua anggota Tim TPP menyetujui warga binaan pemasyarakatan yang diusulkan. "Anggota sidang TPP, sudah menyetujui warga binaan yang diusulkan, baik itu program integrasi, remisi dan pelatihan, selanjutnya hasil sidang ini akan kami sampaikan ke Bapak Kalapas untuk mendapat rekomendasi, dari hasil rekomendasi itulah akan kami terbitkan SK untuk dapat diproses dan dilanjutkan pelaksanaannya sesuai aturan yang berlaku, " ungkap Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Andi Rahmanto.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H