**Kendal** -- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari barang-barang terlarang serta Mewujudkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergitas Aparat Penegak Hukum serta Back to Basic Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal bersama Polres Kendal, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal, dan TNI melaksanakan razia gabungan pada Rabu,25 September 2024, Razia ini bertujuan untuk mewujudkan Lapas Kendal yang bebas dari handphone, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya.
Razia gabungan yang dilakukan pada malam hari ini melibatkan personel dari berbagai instansi, dengan fokus pada penggeledahan di setiap blok hunian warga binaan. Selain melakukan penggeledahan, pihak BNNK Kendal juga mengadakan tes urine secara acak kepada 20 warga binaan guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Kepala Lapas Kendal Bapak Hisam Wibowo A.Md.IP.,SH.,MH "bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk menjaga Lapas tetap steril dari barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Kami tidak akan mentolerir adanya peredaran narkoba ataupun penggunaan handphone secara ilegal di dalam Lapas Kendal, Serta hal ini sebagai langkah Konkret mewujudkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, Deteksi dini, Berantas Narkoba serta Sinergitas Kerja sama dengan Polres, BNNK, dan TNI sangat penting untuk mewujudkannya" ujarnya.
Hasil dari razia ini nihil ditemukan Narkoba dan Handphone serta Tes Urine Sampling Hasilnya Negatif.
Dengan adanya kegiatan razia gabungan ini, diharapkan Lapas Kelas IIA Kendal dapat aman, tertib dan kondusif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H