Mohon tunggu...
LAPAS KENDAL
LAPAS KENDAL Mohon Tunggu... Lainnya - Kemenkumham

berusaha untuk menjalani hidup sebaik mungkin

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Upaya Peningkatan Keselamatan: Pemberian Kotak P3K pada Kegiatan Kerja Warga Binaan Pemasyarakatan

10 Januari 2024   09:10 Diperbarui: 10 Januari 2024   09:23 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam upaya yang bertujuan meningkatkan tingkat keselamatan di tempat kerja, lembaga pemasyarakatan telah meluncurkan program pemberian kotak P3K kepada warga binaan yang terlibat dalam berbagai kegiatan kerja. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap kejadian darurat atau kecelakaan dapat ditangani dengan cepat dan efektif, mengurangi potensi risiko dan cedera di lingkungan pemasyarakatan.
Kotak P3K yang disediakan dilengkapi dengan perlengkapan medis sederhana seperti perban, plester, antiseptik, serta instruksi penggunaan yang jelas. Program ini juga melibatkan pelatihan bagi warga binaan mengenai cara menggunakan peralatan P3K dan tindakan pertolongan pertama yang tepat dalam situasi darurat.

Pemberian kotak P3K ini sejalan dengan komitmen lembaga pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga binaan. Pihak lembaga berharap bahwa langkah ini tidak hanya akan memberikan perlindungan tambahan terhadap potensi risiko kecelakaan, tetapi juga akan meningkatkan kesadaran warga binaan terhadap pentingnya keselamatan di tempat kerja.

Selain itu, upaya ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam menerapkan langkah-langkah proaktif untuk meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan warga binaan yang terlibat dalam kegiatan kerja. Dengan adanya kotak P3K di tempat, diharapkan setiap kejadian darurat dapat ditanggapi dengan cepat dan efisien, menjadikan tempat kerja lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun