Kendal - Mengawali Awal Tahun 2024, Pimpinan, Kepala Rupbasan Kendari Acip Rasidi Bersama 71 kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Imigrasi, dan BHP yang berada pada lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti pelaksanaan penandatanganan Komitmen Bersama dan penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Penandatanganan Pakta Integritas dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Silvester Sili Laba. (Selasa, 09/01/2024)
Dalam sambutannya, Tejo Harwanto menyampaikan bahwa acara Penandatanganan Pakta Integritas bukan sekedar seremonial belaka tetapi juga sebagai wujud untuk dapat melaksanakan kewajiban. Pakta Integritas memiliki makna penting, tidak hanya dalam konteks reformasi tetapi juga dalam menjalankan tugas serta kinerja kita sehari-hari.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah menyukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H