Kendal - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal laksanakan penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan, Senin(08/01/2024). Penggeledahan dipimpin oleh Lapas Kelas IIA Kendal, Prrayitno dan Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Rakhmadi Cahyono bersama dengan seluruh staff dan regu jaga yang bertugas pada hari itu.
Kegiatan ini dilaksanakan secara menyeluruh di kamar-kamar blok hunian dengan tujuan untuk mencegah serta meminimalisir barang-barang terlarang dan berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kepala Lapas Kelas IIA Kendal, Prayitno menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk terus mencegah serta menindak suatu hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Kendal.
"Hari ini kami melaksanakan penggeledahan Kamar hunian sebagai wujud Lapas memerangi Handphone, Pungli, Narkoba (Halinar). Kami selaku petugas pengamanan akan terus berusaha semaksimal mungkin dalam upaya mencegah segala hal yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di dalam Lapas" tegas Prayitno.
Dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang berbahaya maupun terlarang yang beresiko menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu kegiatan penggeledahan rutin dilakukan di Lapas Kelas IIA Kendal guna menerapkan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju yaitu diantaranya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H